Kemenkumham Banten

Ini Tiga Rancangan Peraturan Gubernur yang Dibahas Kemenkumham Banten Bersama Jajaran Pemprov

Kanwil Kemenkumham Banten menggelar rapat pembahasan tiga rancangan peraturan gubernur

dokumentasi Kemenkumham Banten
Kanwil Kemenkumham Banten menggelar rapat pembahasan tiga rancangan peraturan gubernur (rapergub) Provinsi Banten, Rabu (24/7/2024). 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kanwil Kemenkumham Banten menggelar rapat pembahasan tiga rancangan peraturan gubernur (rapergub) Provinsi Banten, Rabu (24/7/2024).

Rapat yang digelar di ruang Corporate University Kanwil Kemenkumham Banten itu dibuka Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah dan dipimpin Kasubbid FPPHD Ratu Diana Tusyarifah.

Rapat dihadiri jajaran Pemprov Banten, yaitu kepala BPKAD, kepala BKD, kabid Penataan Ruang Dinas PUPR, serta perancang peraturan perundang-undangan Biro Hukum.

Baca juga: Kepala Kemenkumham Banten Terima Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Banten yang Baru

Selain itu, juga perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Banten.

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, mengatakan urgensi dan latar belakang dibuatnya rapergub ini adalah sebagai penyempurnaan terhadap praktik penyelenggaraan fungsi akuntasi Pemprov Banten dan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi LHP BPK 2024.

Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana, mengatakan urgensi dari rapergub ini dengan adanya Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang tentang Aparatur Sipil Negara.

Meidy Firmansyah menyebut bahwa dengan ditetapkannya Permenkumham Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia, setiap penyusunan peraturan perundang-undangan harus ada aspek aspek terhadap hak asasi manusia.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian masukan terhadap ketiga rapergub oleh perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Banten.

Adapun tiga rancangan peraturan itu adalah:

1. Rapergub tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 65 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Banten

Baca juga: Edukasi di Kampus, Kemenkumham Banten Ingatkan Pentingnya Cegah Pelanggaran Kekayaan Intelektual

2. Rapergub tentang Perangkat Pengendalian Pemanfaatan Ruang di Kawasan Strategis Provinsi Koridor Pantai Barat Provinsi Banten

3. Rapergub tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved