Pimpinan DPRD Kota Serang Periode 2024-2029 Tak Dapat Randis, Ini Penyebabnya

Seluruh pimpinan DPRD Kota Serang periode 2024-2029 dipastikan tidak mendapatkan kendaraan dinas.

|
Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Setwan DPRD Kota Serang
Seluruh pimpinan DPRD Kota Serang periode 2024-2029 dipastikan tidak mendapatkan kendaraan dinas. 

TRIBUNBANTEN.COM - Seluruh pimpinan DPRD Kota Serang periode 2024-2029 dipastikan tidak mendapatkan kendaraan dinas.

Hal itu diungkapkan Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Serang, Zeka Bacdi.

Diketahui, unsur pimpinan DPRD Kota Serang akam diisi oleh perwakilan dari empat partai, antara lain;

Baca juga: Anggaran Baju Dinas Baru Anggota DPRD Kota Serang 2024-2029 Telan Dana Ratusan Juta Rupiah

Partai Golkar

Partai NasDem

PKS

Demokrat.

"Pengadaan tersebut sumber dananya dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), dan saat ini keuangan daerah tidak mampu untuk membeli kendaraan dinas," kata Zeka saat ditemui TribunBanten.com di ruang kerjanya, Kamis (25/7/2024).

Baca juga: 4 Zodiak Paling Beruntung Sabtu 27 Juli 2024, Sagitarius Semakin Harmonis

Sebagai gantinya, jelas Zeka, pihaknya akan memberikan uang transportasi kepada empat pimpinan tersebut.

"Tapi nanti akan diberikan uang transportasi, hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak dan Administratif Pimpinan DPRD," ujarnya.

Adapun mengenai jumlahnya, Zeka belum bisa memastikan.

"Itu nanti kita appraisal terlebih dahulu, untuk menyesuaikan dengan kemampuan daerah ," ujarnya.

Sedangkan mengenai formasi Pimpinan DPRD Kota Serang, Zeka menjelaskan dewan dari Partai Golkar yang akan menjabat ketua.

"Untuk pimpinan dewan itu ada empat, ketua dari Partai Golkar sedangkan wakil ketua akan dijabat dewan dari Partai Nasdem, PKS dan Demokrat," ucapnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved