Siap-siap! Razia Rokok di Kawasan Sekolah dan Ruang Publik Kota Tangsel
Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan menggelar Razia rokok di kawasan sekolah dan ruang publik.
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan menggelar Razia rokok di kawasan sekolah dan ruang publik.
Upaya razia itu dilakukan untuk menegakkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
PP Nomor 28 Tahun 2024 itu mengatur tentang larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
Pedagang rokok tidak boleh menjual di kawasan sekolah atau ramai anak.
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie akan mematangkan peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok eceran per batang.
"Saya sepakat, prinsipnya Perpres tadi dan kita akan pelajari lebih lanjut," ujar Benyamin Davnie saat ditemui di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (31/7/2024).
Kata Benyamin, ia akan mempelajari lebih lanjut terkait peraturan presiden tersebut, hingga nantinya diterapkan di Kota Tangerang Selatan.
"Saya akan pelajari lebih lanjut Perpres ini, yang nanti mungkin ada beberapa poin yang harus saya turunkan di tingkat kota dengan keputusan wali kota," imbuhnya.
Baca juga: Aturan Lengkap! Jual Rokok Eceran Dilarang dan Sanksi Jika Melanggar
Lebih lanjut, Ben -Sapaan Akrabnya- mengatakan jika selama ini Tangsel telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait kesehatan yang berkaitan juga dengan rokok.
Agar Perpres berjalan dengan semestinya, Benyamin memastikan jika pihaknya akan membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan.
"Terkait Perpres tersebut, yang penting pengawasannya. Kita akan bentuk tim khusus untuk memantau Perpres tersebut. Bukan saja dari Dinas Pendidikan tapi di sektor lainnya. Tim itu akan ada di sekolah dan di ruang publik lainnya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Wali Kota Tangsel Bakal Menyiapkan Tim Khusus Usai Jokowi Larang Rokok Eceran Per Batang
South Tangerang Mayor Will Prepare Special Team After Jokowi Bans Retail Cigarettes Per Stick
| Universitas Terbuka Latih UMKM Banten Kuasai Digital Marketing dan AI untuk Tingkatkan Penjualan |
|
|---|
| Banten Diguncang Gempa Bumi Hari Ini, Cek Pusat Gempa Terkini Via BMKG |
|
|---|
| Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini, Mei 2026 di 40 Provinsi, Termasuk Banten dan Jabodetabek |
|
|---|
| Tiga Klub Wakil Banten Bakal Berlaga di Super League 2026/2027, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Adhyaksa FC Promosi ke Super League, Eko Setyawan Bahas Rencana Pindah Markas dari Banten ke Ternate |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-menolak-rokok.jpg)