Palestina Resmi Umumkan 3 Agustus Jadi Hari Solidaritas Nasional dan Internasional untuk Gaza

Tanggal 3 Agustus resmi ditetapkan sebagai hari solidaritas nasional dan internasional untuk Gaza dan para tahanan Palestina.

Editor: Abdul Rosid
Kompas.com
Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun 

TRIBUNBANTEN.COM - Tanggal 3 Agustus resmi ditetapkan sebagai hari solidaritas nasional dan internasional untuk Gaza dan para tahanan Palestina.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun di Kedutaan Besar Palestina, Jakarta, Selasa (6/8/2024).

"Hari ini akan menjadi awal dari gerakan rakyat yang terus-menerus membawa kita ke fase baru untuk mengekspresikan diri," kata Dubes Zuhair.

Baca juga: Rusia Pasok Sistem Pertahanan Udara Canggih ke Iran untuk Lawan Israel

"Kami akan membawa tekad dan keyakinan pada perjuangan yang adil dengan dukungan seluruh masyarakat untuk bertindak tegas menghentikan genosida di Gaza dan menyelamatkan para tahanan," tambahnya.

Dilansir Al Jazeera yang mengutip laporan Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, per akhir Juni 2024, Israel telah menahan lebih dari 9.400 warga Palestina sejak mulai menyerang Jalur Gaza pada 7 Oktober tahun lalu.

Para tahanan itu dilaporkan "ditahan secara rahasia, tanpa diberikan alasan atas penahanan mereka" dan tanpa pengacara.

Laporan PBB yang dirilis pada 31 Juli 2024 itu juga mencatat dugaan penyiksaan yang meluas terhadap para tahanan.

Berdasarkan wawancara dengan para tahanan dan korban lainnya dalam kurun 7 Oktober 2023 hingga 30 Juni 2024, laporan PBB itu menemukan "ribuan warga Palestina" termasuk staf medis, "dibawa dari Gaza ke Israel, biasanya diikat dan ditutup matanya."

Laporan PBB juga mengungkapkan, "sedikitnya 53 tahanan Palestina" diketahui tewas di fasilitas penahanan Israel.

Laporan itu juga menguraikan "dugaan penyiksaan dan bentuk-bentuk lain perlakuan kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan, termasuk penyiksaan seksual terhadap wanita dan pria."

Dubes Zuhair menekankan kejahatan yang dilakukan Israel sejak awal merupakan genosida yang telah melampaui semua batas.

Ia juga menyoroti tentara Israel mendokumentasikan dan membanggakan kejahatan mereka di bawah perintah pemimpin mereka yang secara terbuka menyatakan niat untuk membunuh rakyat Palestina.

"Tentara mereka mendokumentasikan kejahatannya, membanggakan hal itu dan mempromosikannya di bawah perintah pemimpinnya yang secara terbuka menyatakan niat untuk membunuh kami," ucapnya.

Zuhair menuduh Israel bertindak seolah-olah berada di atas hukum karena kekebalan yang diberikan oleh hak veto Amerika Serikat.

"Mereka tidak mendapatkan hukuman, sementara hak untuk hidup kami dirampas," ujarnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved