Berstatus Tersangka Korupsi, Kadispora Kota Serang Sarnata Masih Terima Gaji 50 Persen

Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Sarnata masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penulis: Ade Feri | Editor: Glery Lazuardi
TribunManado.com
Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Sarnata masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Hingga kini, Sarnata masih menerima gaji sebesar 50 persen dari total penghasilan yang diberikan negara kepadanya. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Sarnata masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hingga kini, Sarnata masih menerima gaji sebesar 50 persen dari total penghasilan yang diberikan negara kepadanya.

Hal itu diungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Syaefudin.

Baca juga: Uji Coba Makan Gratis di SDN Sukasari Tangerang, Andra Soni Kawal Program Prabowo-Gibran

"Karena kedudukan masih tersangka, sesuai aturan kepegawaian, beliau masih mempunyai hak mendapat gaji 50 persen," ujarnya kepada wartawan, Rabu, (7/8/2024).

Namun, kata dia, Sarnata tidak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

"Untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP), sudah tidak dapat lagi," ujarnya.

Sarnata masih ditahan di Kejaksaan Negeri Serang.

Status Sarnata, masih harus menunggu putusan pengadilan.

Nanang mengaku, akan mengembalikan seluruh hak dari Sarnata, jika divonis bebas.

"Saat ini kita tidak bisa berandai-andai, tapi yang menjadi hak kita berikan," ujarnya.

Nanang menyebut, akan selalu menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

"Kita hormati dan bersifat kooperatif terhadap penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri," ujarnya.

Dirinya juga mengingatkan, kepada seluruh ASN untuk bersikap preventif.

"Tentu kita imbau agar teman-teman ASN waspada dan berhati-hati, jangan sampai terjadi lagi terhadap OPD yang lain," ujarnya.

Baca juga: TRAGIS Tiga Balita di Cilegon Banten Ditabrak Kereta Merak-Rangkasbitung, Dua Meninggal Dunia

Adapun mengenai pengganti dari Sarnata, ia menyebut sedang disiapkan.

"Kita masih menunggu persetujuan teknis (Pertek), karena itu semua ada mekanismenya," ucapnya.

Report from TribunBanten.com journalist Ade Feri Anggriawan

 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG -

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved