KPU: 40 Caleg DPRD Kota Cilegon Terpilih 2024 Sudah Laporkan LHKPN KPK

Sebanyak 40 caleg terpilih sebagai anggota DPRD Kota Cilegon periode 2024-2029, seluruhnya sudah melaporkan LHKPN.

|
Editor: Ahmad Haris
TRIBUNBANTEN.COM/Tajudin
Kepala Divisi Teknis Pencalonan KPU Kota Cilegon, Urip Haryantoni. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Sebanyak 40 caleg terpilih akan segera dilantik sebagai anggota DPRD Kota Cilegon periode 2024-2029.

Mereka seluruhnya sudah melaporkan LHKPN.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Teknis Pencalonan KPU Kota Cilegon, Urip Haryantoni.

Baca juga: Pilwalkot Cilegon 2024: Sang Petahana Helldy Akui Duet Isro-Uyun hingga Dede-Robinsar Jadi Ancaman!

"Alhamdulillah per hari kemarin (Jumat,-red) sekitar jam 9 an, itu sudah semuanya melaporkan," ujarnya kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Sabtu (10/8/2024).

Urip mengatakan, laporan harta kekayaan bagi penyelenggara negara (LHKPN), khususnya caleg terpilih periode 2024-2029 wajib melaporkan 21 hari ke KPU sebelum pelantikan.

 

 

"Setelah LHKPN sudah semua diserahkan ke kita, tugas KPU berdasarkan PKPU nomor 6 tahun 2024 yaitu menyampaikan kepada gubernur melalui walikota," ujarnya.

Saat ini, kata Urip, seluruh data LHKPN para caleg terpilih sudah dipegang KPU Kota Cilegon.

Selanjutnya, kata dia, pada hari Senin (12/8/2024) pihaknya akan memproses laporan tersebut ke gubernur Banten melalui walikota Cilegon.

Baca juga: Daftar 40 Caleg Terpilih yang Bakal Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Cilegon 2024

Adapun agenda pelantikan caleg terpilih ini, kata dia, berdasarkan akhir masa jabatan (AMJ) dewan yaitu akan berlangsung pada tanggal 4 September 2024.

"Itu berdasarkan akhir masa jabatan dewan yah, jadi kemungkinan tanggal 4 September pelantikannya," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved