Kemenkumham Banten
Daftar Hanya Bayar Rp 50.000, Sudah ada 7.000 PT Perseroan Per Orangan di Banten
Perseroan per orangan yang diluncurkan pada 2021, menjadi satu di antara pilihan bagi siapa pun yang ingin mulai usaha
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Hanya membayar Rp 50.000, seseorang bisa mendirikan PT Perseroan per orangan.
Analis Hukum Pertama Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Andri, mengatakan perseroan per orangan hadir untuk memudahkan pengusaha dalam mengembangkan usahanya.
"Pendaftaran perseroan per orangan hanya Rp 50.000," katanya dalam Festival Layanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Banten di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang, Rabu (7/8/2024).
Baca juga: Kemenkumham Banten Dorong Ekonomi Kreatif dan Inovatif Melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual
Perseroan per orangan yang diluncurkan pada 2021, menjadi satu di antara pilihan bagi siapa pun yang ingin mulai usaha dengan modal tidak besar.
Perseroan per orangan memberikan confidence bagi pelaku usaha untuk mengajukan pinjaman modal sekaligus memudahkan kalangan perbankan dalam memantau business suistainability melalui laporan keuangan.
Dalam membuat perseroan per orangan, dibutuhkan peranan dari notaris, yaitu penyuluhan hukum terkait pemahaman kepada masyarakat.
Penyuluhan dilakukan terkait dengan modal ditempatkan dalam perusahaan, memberikan pemahaman tugas dan kewenangannya sebagai pemegang saham, sekaligus direktur dalam perusahaanya, membantu memberikan pemahaman dalam membuat laporan keuangan perusahaan, dan lain-lain.
Notaris Kabupaten Pandeglang, Liza Prihandini, mengatakan saat ini pemerintah sudah membuat kebijakan untuk membuat PT per orangan.
"Hadir untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan usaha sendiri," ujarnya.
Baca juga: Sambut Hari Pengayoman ke-79, Kemenkumham Banten Gelar Upacara Tabur Bunga di TMP Taruna Tangerang
Pada tahun ini sudah tercatat 201.000 perseroan per orangan di seluruh Indonesia.
Adapun Provinsi Banten sudah tercatat sekitar 7.000 perseroan per orangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/pt-perseroan-hanya-bayar-50000.jpg)