Armor Toreador Berharap Cut Intan Nabila Cabut Laporan, Sebut Anak-anak Butuh Kasih Sayang Ayahnya
Armor Toreador sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri Cut Intan Nabila.
TRIBUNBANTEN.COM - Armor Toreador sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri Cut Intan Nabila.
Saat ini ia ditahan di Polres Bogor. Atas perbuatannya, Armor dikenakan pasal berlapis Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Namun, Armor menaruh harap agar kasus yang menjeratnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui restorative justice.
Baca juga: Cut Intan Nabila Pernah Puji Armor Toreador saat Lahiran Anak Kedua, Sebut Sang Suami Super Daddy
"Armor kasihan kepada anak-anaknya yang masih balita. Mereka masih kecil, masih membutuhkan sosok dan kasih sayang dari seorang ayah," ujar Irawansyah, kuasa hukum Armor, saat menyampaikan isi hati kliennya, kepada awak media.
Irawansyah menjelaskan dasar hukum agar restorative justice antara kliennya dan Intan Nabila terealisasikan.
Menurut dia, Armor ditetapkan tersangka dan ditahan karena laporan Intan Nabila selaku korban.
Disimpulkannya pula bahwa kasus tersebut merupakan delik aduan.
"Seperti yang disampaikan Kapolres saat jumpa pers Pasal 44 Ayat 4 delik aduan, artinya istrinya sudah melaporkan. Kalau menurut saya, ketika dicabut, bisa dong (damai)?" lanjut Irawansyah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.