Cut Intan Nabila Resmi Gugat Cerai Armor Toreador di PA Tigaraksa

Cut Intan dan Armor Toreador resmi bercerai sesuai keputusan Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten.

(Instagram @cut.intannabila)
Cut Intan dan Armor Toreador resmi bercerai sesuai keputusan Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten. 

TRIBUNBANTEN.COM - Dapat kekerasan, Cut Inta resmi gugat ceraing sang suami, Armor Toreador di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten.

Hal itu dikonfirmasi juga oleh kuasa hukum dari Cut Intan, Ana Sofa Yuking yang membenarkan bahwa gugatan cerainya sudah masuk.

"Alhamdulillah, gugatan cerai Cut Intan Nabila sudah resmi masuk ke PA Tigaraksa," ujar Ana Sofa Yuking saat dihubungi awak media, Senin (9/12/2024).

Baca juga: Armor Toreador Ngaku Ikhlas Digugat Cerai Cut Intan Nabila: Saya Ikhlas Apapun Nanti Hasilnya

Namun, Ana belum bisa membeberkan detail nomor perkara gugatan cerai Cut Intan yang sudah didaftarkan.

Ana hanya memastikan bahwa sidang perdana perceraian Cut Intan dan Armor akan digelar pada pekan depan.

"Insya Allah Senin depan sidang perdana," tambahnya.

Sebagai informasi, dalam sidang kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Armor Toreador, Cut Intan memastikan gugat cerai.

Cut Intan Nabila menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri.
Cut Intan Nabila menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri. (Instagram Cut Intan Nabila)

Baca juga: Cut Intan Nabila Kembali Unggah Video KDRT 2022, Keluarga Akui Armor Kecewa: Diam Bukan karena Salah

Hal itu sudah menjadi ketetapan hatinya setelah mendapat tindak kekerasan dari suaminya selama jalani rumah tangga.

"Kalau soal perceraian, sebenarnya ini yang terbaik untuk kami berdua, untuk saya, untuk Armor, dan untuk anak-anak," ungkap Cut Intan.

"Jadi saya sudah siap untuk menggugat cerai," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cut Intan Nabila Resmi Gugat Cerai Armor Toreador di PA Tigaraksa

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved