Polres Tangerang Selatan Tangkap Pembuat 102 Keping Kue Kering Berbahan Ganja Siap Edar

Petugas Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan seorang pembuat kue narkoba.

Editor: Ahmad Haris
Tribuntangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico 
Satresnarkoba Polres Tangerang memaparkan upaya peredaran narkoba jenis ganja sebanyak 140,4 Kilogram Senin (19/8/2024).  

TRIBUNBANTEN.COM -  Petugas Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan seorang pembuat kue kering berbahan dasar ganja

Menurut Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ibnu Bagus Santoso, pelaku menjual paket ganja lalu mengolah menjadi campuran kue.

Hal itu dilakukan tersangka pelaku, sebagai modus pelaku penyalahgunaan Narkoba untuk mengelabui petugas agar tidak terungkap. 

Baca juga: Pengedar Narkoba di Tangerang Selatan Ditangkap Polisi 1,7 Kg Ganja Disita

"Mereka setelah dikirim dijual per paket, setelah itu dibuat menjadi campuran kue," ucap Ibnu di Polres Tangerang Selatan, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (19/8/2024).

Pada kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Bachtiar Noprianto mengatakan, jika tersangka pembuat kue berinisial S (38) diamankan di Purwakarta, Jawa Barat.

 

 

"Kami berhasil mengamankan insial S, mengamankan narkotika jenis Ganja seberat 91,2 gram berikut kue cookies yg di dalamnya mengandung teh aceh atau ganja sebanyak 102 keping," ucap Bachtiar.

Bachtiar mengatakan, tersangka S mengakui jika ia membuat kue sendiri untuk kembali diedarkan.

"Dari pengakuan saudara S kue tersebut dibuat sendiri dan kue ini siap untuk diedarkan," imbuhnya.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis ganja sebanyak 140,4 Kilogram.

Hal ini disampaikan Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ibnu Bagus Santoso, Senin (19/8/2024).

"Alhamdulillah hari ini Polres Tangsel pengungkapan narkotika jenis ganja, kita Alhamdulillah mengamankan ganja seberat kurang lebih 140,4 Kilogram," ucap Ibnu.

Ibnu mengatakan jika pihaknya telah mengamankan dua tersangka, inisial H (27) yang berdomisili di Pamulang, Tangerang Selatan dan inisial G (26) di Cianjur, Jawa Barat.

Keduanya telah dipantau oleh polisi ketika akan mengangkut ganja dari Pelabuhan Merak, Cilegon. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved