Alur Pendaftaran CPNS 2024, Peserta Bisa Pilih Ikut SKD 2024 atau Pakai Nilai Hasil SKD 2023

Langkah-langkah pendaftaran CPNS 2024 cukup mudah. Berikut alur pendaftaran CPNS 2024 mulai dari daftar akun hingga pengumuman kelulusan.

Penulis: Vega Dhini | Editor: Vega Dhini
sscasn.bkn.go.id
Alur pendaftaran CPNS 2024. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pendaftaran CPNS 2024 mulai dibuka hari ini, Selasa 20 Agustus 2024.

Calon pelamar seleksi CPNS 2024 bisa mengakses sscasn.bkn.go.id untuk membuat akun.

Langkah-langkah pendaftaran CPNS 2024 cukup mudah.

Berikut alur pendaftaran CPNS 2024 mulai dari daftar akun hingga pengumuman kelulusan:

1. Daftar Akun

Daftar akun di https://daftar-pbpbd-sscasn.bkn.go.id/akun.

Pelamar Mengisi:

  • NIK
  • No.KK
  • Nama Lengkap
  • Tempat Tanggal Lahir
  • Nomor handphone
  • Kabupaten/Kota (tempat KTP diterbitkan)
  • Email
  • Password akun SSCASN dan pernyataan pengaman
  • Upload foto KTP maksimal 200kb dan melakukan swafoto
  • Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun

2. Daftar Formasi

  • Mengisi biodata
  • Memilih jenis seleksi (CPNS)
  • Memilih formasi
  • Mengupload dokumen
  • Resume
  • Mencetak kartu pendaftaran

3. Seleksi Administrasi

  • Panitia memverifikasi data pelamar
  • Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
  • Pelamar dapat melakukan sanggah
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi

  • Peserta yang lolos Seleksi Administrasi dikirim datanya ke CAT-BKN untuk Ujian Seleksi Kompetensi
  • Seluruh nilai Seleksi Kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade ataupun peraturan afirmasi yang ditetapkan
  • Peserta yang lulus seleksi administrasi dan sebelumnya telah mengikuti seleksi Kompetensi Dasar pada Seleksi CPNS 2023 dengan jenjang pendidikan yang sama, dapat memilih mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar 2024 atau menggunakan Nilai Hasil Seleksi Kompetensi Dasar 2023 dengan login ke https://daftar-pbpbd-sscasn.bkn.go.id
  • Ujian SKD dengan CAT BKN dilanjutkan dengan ujian SKB bagi peserta yang dinyatakan lulus Ujian SKD

5. Pengumuman Kelulusan

  • Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi
  • Pelamar dapat melakukan sanggah
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

(*)

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved