Aksi Peringatan Darurat di Banten

Mahasiswa Banten Ancam Demo Berjilid-Jilid Jika DPR Terus 'Membegal' Putusan MK

Aliansi Mahasiswa Pemuda untuk Rakyat (Ampera) Banten masih melakukan unjuk rasa di Kota Serang, Kamis (22/8/2024).

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Engkos Kosasih/TribunBanten.com
Aliansi Mahasiswa Pemuda untuk Rakyat (Ampera) Banten masih melakukan unjuk rasa di Kota Serang, Kamis (22/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Aliansi Mahasiswa Pemuda untuk Rakyat (Ampera) Banten masih melakukan unjuk rasa di Kota Serang, Kamis (22/8/2024).

Aksi yang sebelumnya di Lampu Merah Ciceri, bergeser ke depan kampus UIN SMH Banten. Ratusan mahasiswa masih melakukan pemblokiran jalan utama di Kota Serang.

Mahasiswa berencana melakukan aksi hingga larut malam, karena khawatir DPR mengesahkan RUU Pilkada dalam rapat paripurna yang rencananya digelar hari ini.

Baca juga: Amarah Rakyat Runtuhkan Pagar hingga Berujung DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada

Humas Ampera Banten, M Nur Latif mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk kemarahan rakyat atas upaya 'pembegalan' putusan Mahkamah Konstitusi (MK) oleh DPR.

"Demokrasi dikebiri, konstitusi dikhianati oleh DPR yang harusnya mendengarkan serta menyerap aspirasi-aspirasi dari bawah," kata Latif kepada wartawan.

Ia memastikan aksi unjuk rasa mengawal putusan MK akan berlangsung berjilid-jilid jika DPR masih membahas pengesahan RUU Pilkada. 

Aliansi Mahasiswa, Pemuda untuk Rakyat (Ampera) Banten melakukan aksi unjuk rasa kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di pusat Kota Serang, Kamis (22/8/2024).
Aliansi Mahasiswa, Pemuda untuk Rakyat (Ampera) Banten melakukan aksi unjuk rasa kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di pusat Kota Serang, Kamis (22/8/2024). (Kolase Tribun Banten/Engkos)

Ia menilai, RUU Pilkada merupakan bagian dari 'pembegalan' putusan MK. Sehingga ia menekankan agar DPR tak mengesahkan RUU tersebut.

"Saya juga meminta agar kawan-kawan mahasiswa, rakyat tidak lengah. Karena DPR suka diam-diam mengesahkan regulasi yang bertentangan dengan kehendak rakyat," ungkapnya.

Pengesahan RUU Pilkada Batal

Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sufmi Dasco memastikan bahwa pengesahan RUU Pilkada batal. Proses demokrasi di Pilkada tetap mengacu pada putusan MK.

Dasco juga memastikan tidak akan ada rapat paripurna, karena jadwal rapat paripurna dilakukan pada Kamis dan Selasa. 

Sedangkan jika dilakukan paripurna pada Selasa tidak memungkinkan karena bertepatan dengan pendaftaran calon kepala daerah.

Kendati demikian, mahasiswa di Banten masih curiga DPR akan mengesahkan RUU Pilkada tersebut di malam ini.

Sehingga para mahasiswa pun akan bertahan di jalan raya hingga pembatalan pengesahan RUU Pilkada tersebut diparipurnakan.

"Meski pun sudah ada statmen dari Wakil Ketua DPR tentang pembatalan pengesahan (RUU Pilkada). Tapi kita tidak boleh percaya begitu saja sebelum diparipurnakan," ujar Lutfi.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved