2 Atlet Selancar Banten Terancam Batal ke PON XXI Aceh-Sumut 2024, Uang Beli Alat Diduga Ditilep
Dua atlet selancar ombak asal Banten terancam batal berlaga di PON XXI Aceh-Sumut 2024.
TRIBUNBANTEN.COM - Dua atlet selancar ombak asal Banten terancam batal berlaga di PON XXI Aceh-Sumut 2024.
Semula mereka akan menerima uang sebesar Rp 40 Juta untuk membeli alat selancar.
Baca juga: Uang Atlet Selancar Ombak di Banten Rp40 Juta untuk PON XXI Aceh-Sumut 2024 Diduga Ditelep
Namun, belakangan diketahui uang itu ditilep oknum tidak bertanggunjawab.
Oknum memalsukan tandatangan Ketua Umum Selancar Ombak Banten, Donny Agustiana di kuitansi penerimaan.
Donny merasa tak pernah menandatangani kuitansi dan menerima uang tersebut.
"Kami jajaran pengurus provinsi selancar ombak sempat mendengar bahwa dana untuk peralatan sudah di cairkan, akan tetapi sampai saat ini kami belum menerimanya," kata Donny kepada TribunBanten.com, Selasa (27/8/2024).
Donny juga heran proses pencarian dana tersebut tak melalui transfer rekening cabang olahraga.
Donny mengaku sudah bersurat pada ketua umum, sekretaris dan bendahara KONI Banten terkait masalah tersebut.
"Tapi ketika saya pertanyakan ini kayak di pingpong (Di oper-oper)," ujar dia.
Baca juga: Jadwal dan Link Live Streaming PON XXI Aceh dan Sumut, 9-20 September 2024
Padahal lanjut Donny, alat tersebut sangat dibutuhkan oleh atlet yang hendak berangkat ke PON XXI untuk memperoleh poin.
"Papan selancar yang ada milik pribadi atlet dan itu kondisinya kurang bagus. Kami harap KONI Banten bisa memberikan penjelasan soal pencabutan dana tersebut," ucapnya.
Sementara Bendahara Umum KONI Banten, Nurhasanah belum memberikan keterangan terkait hal itu.
Dia hanya meminta agar pengurus cabang olahraga selancar untuk datang ke kantor KONI Banten.
"Pak suruh ke kantor saja ketua sama yang memalsukannya, ditunggu," singkat dia.
| Politisi PDIP DPRD Banten Soroti Dolar AS Menguat, Abraham Garuda Nilai Rakyat Kecil Terdampak |
|
|---|
| Daftar 4 Rute DAMRI Tujuan Wisata di Banten untuk Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Adha 2026 |
|
|---|
| Jadwal dan Agenda Kegiatan Shafara & Digiwara 2026 di Tangsel, Gratis Terbuka untuk Umum |
|
|---|
| Dua Pelaku Pencurian Motor Dinas Polisi di Parkiran Polda Banten Dituntut 1,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Viral CCTV Curanmor Bersenpi di BPJS Cikande Serang, Dua Pelaku Asal Lampung Berhasil Dibekuk Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/PON-XXI-ACEH-SUMUT-TERBARU.jpg)