Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar, Wanita Ini Tega Buang Bayi yang Baru Dilahirkan

Penempuan bayi dengan kondisi masih tali pusar belum dipotong di Stasiun Tenjo, Bogor beberapa waktu lalu sempat membuat gempar publik.

Editor: Ahmad Haris
WartaKota
Ibu muda pelaku pembuangan bayi di toilet Stasiun Tenjo Bogor, ditemukan dalam kondisi tanpa pakaian dan tali pusar belum terlepas.  

TRIBUNBANTEN.COM - Publik sempat digegerkan oleh penempuan bayi dengan kondisi masih tali pusar belum dipotong, di Stasiun Tenjo, Bogor beberapa waktu lalu.

Kini, terungkap sosok pelaku yang tega membuang bayi yang baru saja dilahirkan itu.

Penemuan bayi di toilet Stasiun Tenjo, Bogor ini ditemukan oleh salah satu penumpang kereta api.

Baca juga: Terungkap! Pelaku Pembuangan Mayat Dibungkus Sarung di Pamulang Adalah Keponakan Korban

Saat ditemukan, bayi tersebut tidak mengenakan pakaian dan masih ada tali pusar yang belum terpotong.

Tak hanya itu, di bagian tubuhnya masih terdapat darah yg sudah mengering serta 1 buah handuk warna coklat dengan ukuran 1 meter.

Penumpang yang menemukan bayi tersebut kemudian melaporkannya kepada petugas stasiun.

 

 

Petugas Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) yang menerima laporan tersebut segera menghubungi pihak kepolisian.

Anggota Polsek Tenjo yang datang ke lokasi langsung mengevakuasi bayi tersebut ke Puskesmas Tenjo untuk mendapatkan penanganan medis.

Beruntung, kondisi bayi dinyatakan stabil setelah mendapatkan perawatan. 

Saat ini bayi tersebut dalam penanganan Dinas Sosial Kabupaten Bogor.

Pelaku Ditangkap

Seorang wanita muda berinisal SRT (19) ditangkap polisi di Tenjo, Kabupaten, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (27/8/2024).

SRT diamankan polisi di kawasan Tangerang setelah beberapa hari pasca penemuan bayi di toilet pria Stasiun Tenjo.

"SRT diamanakan pada Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 16.00 WIB oleh anggota Unit Reskrim Polsek Tenjo," kata Kapolsek Tenjo, Iptu AM Zalukhu, kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).

Menurut pengakuan SRT, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya RS.

"Setelah melahirkan, SRT menyerahkan bayi tersebut kepada RS untuk dibuang," ujarnya.

Hingga saat ini, RS masih dalam pencarian pihak kepolisian Polsek Tenjo.

"RS telah dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelas Zalukhu.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari selimut, gunting, handuk, celana dalam, dan keset yang ditemukan di lokasi kejadian.

"Tindakan membuang bayi merupakan kejahatan serius yang melanggar Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 305 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun penjara," tandas Zalukhu.

Hubungan Gelap

Kapolsek Tenjo, Iptu AM Zalukhu mengatakan, alasan ibu muda tersebut tega membuang bayi karena bayi tersebut hasil hubungan gelap dengan pacarnya yang berinisial RS.

"Menurut pengakuan SRT, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya, RS," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (28/8/2024), dilansir TribunnewsBogor.com.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, SRT saat itu merasa malu dan takut di marahi orang tuanya, sehingga saat bayi tersebut lahir diserahkan kepada kekasihnya, namun SRT justru membuangnya.

Baca juga: Lahir saat Pemilu 2024, Bayi di Palembang Diberi Nama Prabowo Gibran, Orang Tua Penggemar Paslon 02

Zalukhu menyebut saat ini keberadaan ayah sang bayi belum diketahui.

RS telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk dimintai pertanggungjawaban.

"RS masih dalam pencarian dan telah dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," tegas dia.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Ibu Muda Buang Bayi di Toilet Stasiun Tenjo Bogor, Kondisi Tanpa Pakaian

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved