Kurang Seminggu Lagi, Ini 7 Dokumen Penting untuk Daftar CPNS 2024, Jangan Sampai Terlewat

Pastikan pelamar mempersiapkan dokumen-dokumen ini agar proses pembuatan akun dan pendaftaran CPNS 2024 berjalan lancar.

Penulis: Vega Dhini | Editor: Vega Dhini
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non-guru di Kabupaten Serang, di sebuah hotel di Kota Serang, Rabu (20/10/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Pendaftaran CPNS 2024 dibuka sejak 20 Agustus 2024 dan akan ditutup pada 6 September 2024 mendatang.

Itu artinya, masih tersisa waktu seminggu lagi untuk mendaftar CPNS 2024.

Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, terdapat beberapa dokumen yang perlu disiapkan.

Pastikan pelamar mempersiapkan dokumen-dokumen ini agar proses pembuatan akun dan pendaftaran CPNS 2024 berjalan lancar.

Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS (Istimewa via Tribun Wow)

Dokumen-dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar CPNS 2024 antara lain:

  1. Kartu Keluarga
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  3. Ijazah
  4. Transkrip Nilai
  5. Pas foto
  6. Swafoto/selfie
  7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Sementara itu,pelamar seleksi CPNS 2024 bisa mengakses sscasn.bkn.go.id untuk membuat akun.

Langkah-langkah pendaftaran CPNS 2024 cukup mudah.

Baca juga: 5 Instansi CPNS 2024 dengan Gaji Tertinggi, Berikut Rincian Gaji PNS Golongan I hingga IV

Baca juga: Daftar Instansi CPNS 2024 Tanpa Syarat TOEFL, Kementan hingga LPSK

Berikut alur pendaftaran CPNS 2024 mulai dari daftar akun hingga pengumuman kelulusan:

1. Daftar Akun

Daftar akun di https://daftar-pbpbd-sscasn.bkn.go.id/akun.

Pelamar Mengisi:

  • NIK
  • No.KK
  • Nama Lengkap
  • Tempat Tanggal Lahir
  • Nomor handphone
  • Kabupaten/Kota (tempat KTP diterbitkan)
  • Email
  • Password akun SSCASN dan pernyataan pengaman
  • Upload foto KTP maksimal 200kb dan melakukan swafoto
  • Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun

2. Daftar Formasi

  • Mengisi biodata
  • Memilih jenis seleksi (CPNS)
  • Memilih formasi
  • Mengupload dokumen
  • Resume
  • Mencetak kartu pendaftaran

3. Seleksi Administrasi

  • Panitia memverifikasi data pelamar
  • Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
  • Pelamar dapat melakukan sanggah
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi

  • Peserta yang lolos Seleksi Administrasi dikirim datanya ke CAT-BKN untuk Ujian Seleksi Kompetensi
  • Seluruh nilai Seleksi Kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade ataupun peraturan afirmasi yang ditetapkan
  • Peserta yang lulus seleksi administrasi dan sebelumnya telah mengikuti seleksi Kompetensi Dasar pada Seleksi CPNS 2023 dengan jenjang pendidikan yang sama, dapat memilih mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar 2024 atau menggunakan Nilai Hasil Seleksi Kompetensi Dasar 2023 dengan login ke https://daftar-pbpbd-sscasn.bkn.go.id
  • Ujian SKD dengan CAT BKN dilanjutkan dengan ujian SKB bagi peserta yang dinyatakan lulus Ujian SKD

5. Pengumuman Kelulusan

  • Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi
  • Pelamar dapat melakukan sanggah
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

(TribunBanten.com/Vega)

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved