Rincian Perolehan Suara dan Kursi Parpol di DPRD Banten Periode 2024-2029

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan perolehan kursi partai politik serta calon Terpilih DPRD Banten periode 2024-2029.

Editor: Glery Lazuardi
Istimewa
DPRD BANTEN. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan perolehan kursi partai politik serta calon Terpilih DPRD Banten periode 2024-2029. Total 100 kursi yang diperoleh 10 partai politik berdasarkan 12 daerah pemilihan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan perolehan kursi partai politik serta calon Terpilih DPRD Banten periode 2024-2029.

Total 100 kursi yang diperoleh 10 partai politik berdasarkan 12 daerah pemilihan.

Baca juga: Fahmi Hakim Punya PR Susun AKD DPRD Banten Kejar Perencanaan APBD Tahun 2025

Rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan caleg Terpilih digelar pada Mei 2024.

Pleno perolehan kursi dan penetapan calon terpilih ini berdasarkan petunjuk KPU RI. 

Bahwa, karena tidak ada perselisihan pemilu khusus untuk tingkat provinsi, maka KPU Banten diperintahkan untuk menetapkan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon anggota DPRD terpilih.

Partai & kursi    
  
Golkar (14)
 
Gerindra (14)
 
PDI-P (14)
 
PKS (13)
  
Demokrat (11)
 
PKB (10)
  
NasDem (10)
  
PAN (7)
 
PPP (4)
 
PSI (3)

Pimpinan sementara DPRD Banten periode 2024-2029 ini dijabat oleh ;

1. Ketua DPRD Banten : H. Fahmi Hakim

dari unsur fraksi partai Golkar

2. Wakil Ketua I : Yudi Budi Wibowo 

dari unsur fraksi partai Gerindra

Berikut daftar 100 caleg DPRD Banten terpilih periode 2024-2029 yang ditetapkan KPU Banten:

Dapil Banten 1 (Kota Serang) total 6 kursi : 

1. Nia Purnama Sari (PDIP) 

2. Teguh Istaal (Golkar) 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved