Sopir Ambulans di Kabupaten Serang Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Seroang sopir ambulans desa di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, dilaporkan ke Subdit Reknata Ditreskrimum Polda Banten

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
CGN089/Shutterstock via TribunMadura.com
Ilustrasi pencabulan anak 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih  

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Seroang sopir ambulans desa di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, dilaporkan ke Subdit Reknata Ditreskrimum Polda Banten

Pria berusia 64 tahun ini diduga melakukan pencabulan pada anak di bawah umur yang merupakan tetangganya sendiri. 

Perbuatan cabul yang dilakukan NR dipergoki warga. Kejadian itu terjadi pada 2 Mei 2024 lalu.  

Warga memergoki NR tengah melakukan perbuatan cabul di sebuah rumah kosong yang tak jauh dari rumahnya. 

"Para pemuda melihat pelaku melecehkan adik saya di rumah kosong, dan rumah kosong itu milik anak nya si pelaku," kata Kaka korban EN kepada wartawan saat dikonfirmasi, Minggu (8/9/2024). 

Namun saat warga memergoki perbuatan pelaku, korban langsung disembunyikan dan diduga diancam hingga tak mau cerita. 

"Adik saya dilarikan melalui jendela, tapi dilihat oleh para pemuda. Sempat nggak ngaku dicabuli, tapi setelah dibujuk baru ngaku," ujar EN. 

Sayangnya saat para pemuda mengantarkan korban, pelaku langsung melarikan diri. Pihak keluarga pun melaporkan kasus tersebut ke Polda Banten

"Semua orang menyaksikan, tapi pelaku sudah kabur dan kami melaporkan ke Polda Banten," ungkapnya. 

Baca juga: GAWAT Maarten Paes dan Justin Hubner Berpotensi Absen Kala Indonesia vs Australia, Ini Penyebabnya

Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto membenarkan hal tersebut. Namun penyidik Subdit Reknata saat ini tengah memburu pelaku.  

Bahkan pihaknya telah menetapkan NR masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Banten sesuai dengan nomor:DPO/53/IX/Res.1.24/2024/Ditreskrimum. 

"Pelaku masih kami kejar, kan butuh waktu," katanya.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved