Gandeng PT Utomo Charge+ Indonesia dan ACME Corporation, PLN Perbanyak Charging Station EV
Keduanya sepakat dalam pengembangan penyediaan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik terpusat
TRIBUNBANTEN.COM - PLN menandatangani dua nota kesepahaman atau MoU terkait pengembangan infrastruktur kendaraan listrik pada gelaran Indonesia International Sustainability Forum (IISF) 2024 di Jakarta Convention Center, Kamis (5/9/2024).
Penandatanganan dilakukan di sela diskusi panel bertajuk "Strategies for Accelerating Electric Vehicle Infrastructure in Indonesia".
Penandatanganan untuk pengembangan infrastruktur tersebut merupakan wujud komitmen PLN dalam mempercepat kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di Indonesia.
Baca juga: Semarak Hari Pelanggan 2024, PLN UID Banten Gaungkan Electrifying Lifestyle Serentak di Enam Lokasi
Adapun penandatanganan yang pertama adalah antara PLN dengan PT Utomo Charge+ Indonesia.
Keduanya sepakat dalam pengembangan penyediaan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik terpusat.
PLN juga melakukan penandatanganan bersama ACME Corporation tentang pengembangan dan penyediaan infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), diikuti sharing knowledge, penelitian, dan pengembangan.
Koordinator Pelayanan Usaha Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ferry Triansyah mengatakan ketersediaan infrastruktur yang memadai menjadi faktor penting dalam mendorong masyarakat beralih dari kendaraan konvensional ke EV.
“Alhamdulillah dengan bantuannya PLN, charging station terus bertambah secara signifikan. Jadi kita coba menjawab tantangan masyarakat yang merasa khawatir untuk infrastruktur charging-nya itu ada di mana," ujarnya.
Menurut Ferry, satu di antara tantangan yang harus disiapkan dan diselesaikan adalah dengan memperbanyak atau mengakselerasi charging station.
Komitmen pemerintah dalam mengakselerasi ekosistem EV di Tanah Air telah tertuang dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Lewat beleid ini, pemerintah telah mengucurkan beragam strategi, di antaranya adalah memberikan insentif atau potongan pembelian EV dan meningkatkan ketersediaan infrastruktur.
Baca juga: 1.584 SPKLU Sudah Tersedia, PLN Terus Tambah Charging Station Kendaraan Listrik di Berbagai Daerah
“Dengan adanya perpres, yang bisa menurunkan harga EV dan mempercepat infrastrukturnya, mudah-mudahan penetrasi EV di Indonesia bisa lebih baik,” ucapnya.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan komitmen perseroan dalam mendukung upaya pemerintah mengakselerasi ekosistem EV di Indonesia.
PLN sebagai penyedia ketenagalistrikan terus memperbanyak ketersediaan infrastruktur pendukung EV untuk mendukung semakin banyak orang beralih ke kendaraan listrik.
Hal ini penting, mengingat EV merupakan satu di antara pilar penting dalam peta jalan transisi energi Indonesia menuju Net Zero Emissions (NZE) 2060.

"PLN mendukung pertumbuhan EV yang semakin masif dengan terus memperbanyak ketersediaan infrastruktur charging station di berbagai tempat," katanya.
Satu di antaranya dengan berkolaborasi dengan seluruh mitra terkait percepatan transisi energi di sektor transportasi ini.
Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis PLN, Hartanto Wibowo mengatakan berbagai upaya PLN tersebut terbukti telah berhasil meningkatkan angka pengguna EV di Tanah Air.
Adopsi EV secara mengejutkan telah mencapai lebih dari 130.000 unit hingga April 2024.
"Hal ini menandai pertumbuhan yang signifikan, lebih dari 180 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022. Untuk mempercepat adopsi EV di Indonesia, PLN berfokus pada perluasan infrastruktur EV,” ucapnya.
Baca juga: Hari Pelanggan Nasional, PLN UID Banten dan Bank Nobu Kerja Sama untuk Permudah Pelanggan
Hartanto merinci, hingga Agustus 2024 ketersediaan SPKLU sebanyak 2.015 unit.
Jumlah ini juga diikuti peningkatan jumlah stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU) yang mencapai 2.182 tersebar di seluruh Indonesia.
"Layanan home charging juga berhasil kami tingkatkan. Tercatat peningkatannya mencapai 152 kali lipat dibanding tahun 2021 dari 118 menjadi 18 ribu pengguna," katanya.
Selain itu, PLN juga telah mengintegrasikan berbagai infrastruktur tersebut ke dalam fitur EV Digital Services (EVDS) di aplikasi PLN Mobile.
Dengan begitu, para pengguna EV dapat dengan mudah mengakses keberadaan SPKLU, SPBKLU, mengajukan pemasangan home charging hingga membeli EV.
Baca juga: Srikandi PLN Banten Salurkan Bantuan Pengentasan Stunting, Dukung Hadirnya Generasi Sehat dan Cerdas
Menurut Hartanto, digitalisasi ekosistem EV ini merupakan hasil dari kemitraan strategis antara PLN dan berbagai produsen EV.
Ke depan, PLN berencana untuk terus mengeksplorasi berbagai peluang dalam ekosistem EV guna mendukung target transisi energi pemerintah dan memperkuat ketahanan energi nasional.
“PLN telah bertekad untuk menjadi garda depan transisi energi dan ekonomi hijau dengan disertai komitmen kuat untuk mencapai NZE,” ujarnya.
Kolaborasi PLN dalam penyediaan infrastruktur charging station ini pun didukung Indonesia Battery Corporation (IBC).
Baca juga: Daftar Lengkap 28 Mitra PLN untuk Pengembangan SPKLU, SPBKLU, dan Home Charging Service
Direktur Utama Indonesia Battery Corporation (IBC) Toto Nugroho yang turut menjadi pembicara dalam diskusi panel tersebut menyampaikan, PLN sebagai salah satu penyedia infrastruktur utama EV, sangat penting perannya dalam akselerasi ekosistem EV di Indonesia.
“Tentu saja PLN, salah satu penyedia infrastruktur terbesar, akan sangat penting,” kata Toto.
Toto optimistis Indonesia berpeluang untuk menjadi pemain utama dalam industri EV global karena didukung ketersediaan bahan baku nikel yang sangat melimpah yang merupakan satu di antara bahan utama untuk pembuatan baterai.
“Sumber daya kita adalah satu di antara yang terbesar di dunia dan tidak banyak orang yang tahu ini, tetapi sebenarnya, hampir 50-60 persen bahan baterai atau baterai kendaraan listrik di dunia, sebenarnya berasal dari Indonesia,” ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.