Pemkab Serang Buka Rekrutmen PPPK Sebanyak 453 Formasi: Berikut Rincian Posisinya!

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Editor: Ahmad Haris
net
Ilustrasi ASN atau PPPK. 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebanyak 453 formasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman.

Namun, Surtaman mengaku masih menunggu jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga: Pendaftaran PPPK Banten 2024: Lulusan SD Boleh Ikut Seleksi

"Terkait dengan jadwal pelaksanaan masih menunggu. Kalau untuk persiapan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) nya sudah ada," ujarnya, Rabu (11/8/2024).

Surtaman mengungkapkan, terdapat sedikit perbedaan pada rekrutmen PPK tahun 2024.

 

 

"Tahun ini para peserta dengan ijazah SD boleh mengikuti seleksi, terutama untuk yang sudah mengabdi minimal 2 tahun di Pemkab Serang," ujarnya. 

"Kalau tahun-tahun sebelumnya kan S1 semua, tujuannya tidak lain supaya semua honorer di Kabupaten Serang bisa daftar semua," sambungnya. 

Surtaman mengaku, saat ini Pemerintah Kabupaten Serang, telah menyiapkan gaji untuk seluruh calon PPPK.

"Sudah kita siapkan, sebesar Rp 28 miliar, " ujarnya.

Kepala BKPSDM juga mengungkapkan, bahwa saat ini ada kebijakan PPPK paruh waktu. 

Baca juga: Satu Formasi CPNS 2024 di Kabupaten Serang Belum Ada Pendaftar, Mau Coba?

"Syaratnya honorer itu harus yang sudah ikut seleksi pada tahun ini, kalau dia tidak ikut seleksi, tidak bisa diangkat PPPK paruh waktu," ucapnya. 

Adapun 453 formasi rekrutmen PPPK Pemkab Serang, rinciannya sebagai berikut:

  • 204 guru
  • 180 tenaga Kesehatan
  • 69 tenaga administrasi

 

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved