Konflik Israel Palestina

Puluhan Ribu Warga Israel Menyemut di Pusat Kota Tel Aviv, Demo PM Netanyahu, Ini Tuntutannya

Puluhan ribu warga Israel melakukan demonstrasi besar-besaran dengan mengepung pusat kota Tel Aviv, pada hari Sabtu (15/9/2024) waktu setempat. 

Editor: Ahmad Haris
Amir Turkle 
Puluhan ribu warga Israel berdemonstrasi Minggu (1/9/2024) malam, di Tel Aviv untuk memprotes langkah pemerintah Netanyahu yang menunda kesepakatan penyanderaan Gaza.  

TRIBUNBANTEN.COM - Puluhan ribu warga Israel melakukan demonstrasi besar-besaran dengan mengepung pusat kota Tel Aviv, pada hari Sabtu (15/9/2024) waktu setempat. 

Dikutip dari Al Jazeera, para pengunjuk rasa berkumpul di luar markas besar tentara, dan gedung-gedung pemerintah lainnya.
 
Puluhan ribu demonstran itu menuntut pemerintah untuk segera membebaskan tawanan yang ditahan di Gaza. 

Baca juga: Israel Lumpuh Usai Mogok Kerja Massal Hari Senin, Mogok Berlanjut ke Hari Selasa

Mereka menyerukan slogan-slogan menentang Perdana Menteri Benjamin Netanyahu

Massa juga menyerukan agar Benjamin Netanyahu segera mencapai kesepakatan dengan kelompok Palestina Hamas

Keluarga tawanan yang berpartisipasi dalam unjuk rasa hari Sabtu (15/9/2024) mengaku frustrasi atas kegagalan negosiasi pemerintah untuk membawa pulang tawanan. 

 

 

Banyak yang menyalahkan Netanyahu karena tidak mencapai kesepakatan karena mereka yakin hal itu akan membantunya tetap berkuasa selama perang berlangsung. 

"Pemerintah yang menyabotase kesepakatan ini menelantarkan tawanan dan membiarkan mereka mati," kata Yotam Cohen, saudara laki-laki Nimrod Cohen, seorang tentara Israel yang ditawan di Gaza kepada AP News. 

"Selama Netanyahu berkuasa, perang ini akan berlangsung tanpa batas waktu dan tidak akan ada kesepakatan penyanderaan. Untuk menyelamatkan nyawa para sandera, Netanyahu harus diganti," ungkap Cohen. 

Dalam dua minggu terakhir, protes massal terjadi di Israel setelah jenazah enam tawanan ditemukan dari Gaza

Reporter Al Jazeera, Hamdah Salhut melaporkan dari ibu kota Yordania, Amman, karena Al Jazeera dilarang di Israel, mengatakan bahwa publik Israel semakin frustrasi dengan Netanyahu. 

"Mereka mengatakan dia tidak mampu dan tidak mau menerima kesepakatan. Mereka mengatakan Netanyahu dan pemerintahannya tidak melakukan apa pun untuk menjamin pembebasan (para) tawanan."  

"Netanyahu telah mengatakan dalam menghadapi tekanan, baik domestik maupun internasional, bahwa ia akan melanjutkan perang dengan cara apa pun yang ia anggap tepat hingga semua tujuan perang tercapai," katanya. 

Namun, kenyataannya tidak satu pun dari tujuan tersebut tercapai hampir setahun kemudian. 

Kamis (12/9/2024) kemarin, Israel mengumumkan telah mencabut izin pers empat jurnalis Al Jazeera yang bekerja di negara itu. 

Dalam sebuah pernyataan Direktur Kantor Pers Pemerintah Nitzan Chen menyebut, Al Jazeera adalah media yang menyebarkan konten palsu, yang menghasut warga Israel dan Yahudi. 

"(Al Jazeera) merupakan ancaman bagi tentara Pasukan Pertahanan Israel (IDF)," katanya, dikutip dari Sea Today News. 

Wartawan di Israel tidak diwajibkan memiliki kartu pers yang dikeluarkan Kantor Pers Pemerintah. 

Namun, tanpa kartu tersebut akan sulit mengakses parlemen atau kantor kementerian pemerintah. 

Pernyataan tersebut mengatakan penggunaan kartu pers oleh para jurnalis Al Jazeera dapat "membahayakan keamanan negara pada saat darurat militer ini." 

Keempat jurnalis Al Jazeera yang bekerja penuh waktu itu adalah warga negara Israel atau penduduk Palestina di Yerusalem timur yang dianeksasi, menurut kantor berita AFP. 

Baca juga: Usai Kematian Pimpinan Hamas Ismail Haniyeh, Rusia Terang-terangan Bantu Iran Serang Israel

Staf Al Jazeera yang tersisa, termasuk produser video dan fotografer, diizinkan bekerja di sana karena pemerintah menganggap mereka tidak secara aktif memproduksi konten. 

Al Jazeera belum membalas e-mail VOA News yang meminta komentar.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul"Pengunjuk Rasa Anti-pemerintah Israel Kepung Tel Aviv, Tuntut Tawanan Perang di Gaza Dibebaskan".

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved