Cara Daftar Simulasi CAT BKN CPNS 2024, Gratis Langsung Klik 'Mulai Ujian'

Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, maka peserta seleksi CPNS 2024 akan melaksanakan tes SKD sesuai jadwal yang ditentukan.

Editor: Vega Dhini
Tribunnews.com
Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). 

Jika sudah menjawab semua soal yang tersedia, peserta dapat mengklik "Ya" untuk mengakhiri ujian. 

Peserta juga dapat mengklik "Selesai Ujian" jika sudah selesai mengerjakan simulasi. 

Seperti SKD CPNS asli, laman simulasi CAT BKN dilengkapi dengan informasi waktu yang tersisa serta soal yang sudah dijawab dan belum dijawab. 

Selesai ujian, halaman situs juga akan menampilkan hasil skor simulasi CAT yang baru saja dikerjakan peserta.

Nilai ambang batas SKD CPNS 2024

Setiap peserta CPNS harus memenuhi nilai ambang batas pada ujian SKD untuk lolos ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan-RB) Nomor 321 Tahun 2024, SKD CPNS 2024 mencakup tiga jenis tes, yakni tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). 

Peserta perlu mengerjakan 110 soal yang tersedia, terdiri dari 30 soal TWK, 35 soal TIU, serta 45 butir soal TKP. 
Ratusan soal tersebut dikerjakan dalam kurun waktu 100 menit untuk pelamar umum, serta 130 menit untuk penyandang disabilitas. 

Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD adalah 550 dengan perincian: 

  • 150 untuk TWK 
  • 175 untuk TIU 
  • 225 untuk TKP 

Sementara itu, nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2024 yang harus diraih pelamar untuk lolos ke tahap berikutnya, yakni: 

65 untuk TWK 

80 untuk TIU 

166 untuk TKP.

Ambang batas SKD jalur khusus 

Bagi peserta CPNS yang mendaftar melalui jalur khusus, nilai kumulatif dan nilai ambang batas ditentukan sebesar: 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved