Cara Download Sertifikat SKD Tahun 2023 untuk CPNS 2024, Berikut Nilai Ambang Batas Terbaru
BKN kembali memberikan kesempatan bagi peserta seleksi CPNS untuk menggunakan nilai SKD dari seleksi tahun sebelumnya.
Editor:
Vega Dhini
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non-guru di Kabupaten Serang, di sebuah hotel di Kota Serang, Rabu (20/10/2021). Simak cara memakai nilai SKD tahun 2023 untuk SKD CPNS 2024 berikut ini.
Nilai ambang batas CPNS pada tahun 2024 sama dengan tahun 2023.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS tahun anggaran 2024.
Berikut adalah nilai ambang batas CPNS 2023 dan 2024:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65
- Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166
(TribunJabar.id/Salma Dinda Regina)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Sebut Kemenangannya di Pilpres Ada Faktor Anies, Prabowo: Nilai 11 dari 100 Bikin Emak-emak Kasihan |
![]() |
---|
Sosok, Profil dan Harta Kekayaan Azwar Anas, Eks MenPANRB, Diperiksa Kejagung Kasus Chromebook |
![]() |
---|
Daftar 5 Petinggi Travel Haji, Diperiksa KPK Hari Ini, Terkait Korupsi Kuota Tambahan Haji 2024 |
![]() |
---|
Gubernur Banten Andra Soni Lantik 22 CPNS Jadi PNS dan 2 Dokter Spesialis Ahli Pertama |
![]() |
---|
Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji 2024, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Diperiksa KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.