Cara Download Sertifikat SKD Tahun 2023 untuk CPNS 2024, Berikut Nilai Ambang Batas Terbaru
BKN kembali memberikan kesempatan bagi peserta seleksi CPNS untuk menggunakan nilai SKD dari seleksi tahun sebelumnya.
TRIBUNBANTEN.COM - Simak cara memakai nilai SKD tahun 2023 untuk SKD CPNS 2024 berikut ini.
Pendaftar CPNS 2024 bisa menggunakan nilai SKD tahun 2023, bagaimana caranya?
BKN kembali memberikan kesempatan bagi peserta seleksi CPNS untuk menggunakan nilai SKD dari seleksi tahun sebelumnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 344 tahun 2024 berikut mekanismenya:
Melamar di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi tahun anggaran 2023;
1. Melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan yang digunakan pada seleksi tahun anggaran 2023;
2. Dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024;
3. Dapat melamar pada instansi yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024;
4. Memenuhi nilai ambang batas SKD tahun anggaran 2024 sesuai dengan jenis penetapan kebutuhan yang akan dilamar; dan
5. Dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi tahun anggaran 2024.
6. Perlu diingat, pelamar CPNS yang memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun 2023 tidak dapat mengikuti SKD tahun 2024.
Artinya, jika pelamar CPNS mengikuti SKD tahun 2024, maka nilai seleksi yang digunakan adalah nilai hasil SKD tahun 2024.
Cara Download Sertifikat SKD Tahun 2023
Berikut adalah cara download Sertifikat SKD CAT BKN tahun 2023:
- Buka laman sertificat.bkn.go.id atau klik di sini;
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Peserta;
- Pilih tipe seleksi yang telah diikuti, klik Sekolah Kedinasan;
- Klik Unduh
Nilai Ambang Batas atau Passing Grade CPNS 2024
Nilai ambang batas CPNS pada tahun 2024 sama dengan tahun 2023.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS tahun anggaran 2024.
Berikut adalah nilai ambang batas CPNS 2023 dan 2024:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65
- Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166
(TribunJabar.id/Salma Dinda Regina)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Profil Rajiah Salsabillah, Atlet Panjat Tebing Asal Tangerang, Raih Medali Perunggu World Games 2025 |
![]() |
---|
Aturan Belum Turun, Kemenag Pandeglang Masih Tangani Penyelenggaraan Haji 2026 |
![]() |
---|
Oknum ASN di Lebak Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Rekan Kerja saat Pilkada 2024 |
![]() |
---|
10 Contoh Amanat Pembina Upacara 17 agustus 2025, Singkat, Padat dan Sarat Nilai Kebangsaan |
![]() |
---|
KONI Kota se-Indonesia Tolak Permenpora No 14 Tahun 2024: Dinilai Hambat Pembinaan Atlet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.