Daftar Nama Unsur Pimpinan DPRD Kota Serang Definitif Periode 2024-2029
Empat anggota DPRD Kota Serang telah ditetapkan sebagai unsur pimpinan untuk periode 2024-2029.
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Empat anggota DPRD Kota Serang telah ditetapkan sebagai unsur pimpinan untuk periode 2024-2029.
Keempat anggota DPRD Kota Serang berasal dari Partai Golkar, NasDem, Demokrat, dan PKS antara lain;
Muji Rohaman sebagai Ketua DPRD Kota Serang (Golkar)
Roni Alfanto sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Serang (NasDem).
Baca juga: Harta Tembus Rp5 Miliar, Ini Rincian Muji Rohman Ketua DPRD Kota Sementara
Muhammad Farhan Azis sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Serang (Demokrat)
Hasan Basri sebagai sebagai Wakil Ketua III DPRD Kota Serang (PKS)
Penetapan unsur pimpinan DPRD Kota Serang tersebut melalui rapat paripurna, yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (19/9/2024).
Muji Rohman mengatakan, berkas penetapan telah diusulkan ke Penjabat (Pj) Wali Kota, dan Pj Gubernur.

"Suratnya sudah kami tandatangani untuk dikirimkan ke Pj Wali Kota, lalu diteruskan ke Pj Gubernur," ujarnya, Jumat (20/9/2024).
"Hal itu dilakukan berdasarkan tata tertib, baru nanti kalau memang sudah keluar surat dari Pj Gubernur, maka akan dilakukan proses pelantikan pimpinan DPRD," sambungnya.
Muji mengungkapkan, pelantikan pimpinan DPRD definitif dijadwalkan pada akhir September 2024.
Baca juga: Lebih Banyak dari Pemilu, KPU Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 2024 di Kota Tangerang Sebanyak 1.377.828
"Tapi kalau seandainya surat itu turun lebih awal, kita akan perubahan jadwal Bamus lagi di paripurna," ungkapnya.
Muji menjelaskan, usai pelantikan pimpinan DPRD definitif, pihaknya akan melakukan rapat paripurna pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).
"Setelah definitif dilantik, tugasnya salah satunya adalah membentuk alat kelengkapan," ujarnya.
"Setelah itu selesai kita ada beberapa rapat paripurna lagi, yang utama adalah pengesahan APBD perubahan," imbuhnya.
Di akhir, dirinya menyebut unsur-unsur AKD DPRD Kota Serang yang akan dibentuk.
"AKD itu terdiri komisi 1, komisi 2, komisi 3, dan komisi 4. Kemudian badan anggaran, badan kehormatan dan Bapemperda," jelasnya.
Daftar Lengkap Siswa SMA/SMK Lolos OSN-P Banten 2025, Siap Melaju ke Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Tunjangan Anggota Dewan Jadi Sorotan Publik, Ketua DPRD Kota Serang Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Soal Rencana Pemkot Serang Bakal Pinjam Dana ke Bank untuk Bangun Pasar Rau, DPRD Usulkan Skema BOT |
![]() |
---|
12 Daftar Nama Penerima Anugerah Jenderal Kehormatan Bintang 4, 3 dan 2 dari Presiden Pabowo |
![]() |
---|
DPRD Kota Serang Tegaskan Tindakan Asusila Tak Bisa Ditoleransi, Muji : Harus Dibawa ke Ranah Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.