Daftar Nama Unsur Pimpinan DPRD Kota Serang Definitif Periode 2024-2029

Empat anggota DPRD Kota Serang telah ditetapkan sebagai unsur pimpinan untuk periode 2024-2029.

Editor: Abdul Rosid
Setwan DPRD Kota Serang
Empat anggota DPRD Kota Serang telah ditetapkan sebagai unsur pimpinan untuk periode 2024-2029. 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Empat anggota DPRD Kota Serang telah ditetapkan sebagai unsur pimpinan untuk periode 2024-2029.

Keempat anggota DPRD Kota Serang berasal dari Partai Golkar, NasDem, Demokrat, dan PKS antara lain;

Muji Rohaman sebagai Ketua DPRD Kota Serang (Golkar)

Roni Alfanto sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Serang (NasDem).

Baca juga: Harta Tembus Rp5 Miliar, Ini Rincian Muji Rohman Ketua DPRD Kota Sementara

Muhammad Farhan Azis sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Serang (Demokrat)

Hasan Basri sebagai sebagai Wakil Ketua III DPRD Kota Serang (PKS)

Penetapan unsur pimpinan DPRD Kota Serang tersebut melalui rapat paripurna, yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (19/9/2024).

Muji Rohman mengatakan, berkas penetapan telah diusulkan ke Penjabat (Pj) Wali Kota, dan Pj Gubernur. 

Ketua DPRD sementara kota Serang periode 2024-2029, Muji Rohman.
Ketua DPRD sementara kota Serang periode 2024-2029, Muji Rohman. (TribunBanten.com/Ade)

"Suratnya sudah kami tandatangani untuk dikirimkan ke Pj Wali Kota, lalu diteruskan ke Pj Gubernur," ujarnya, Jumat (20/9/2024).

"Hal itu dilakukan berdasarkan tata tertib, baru nanti kalau memang sudah keluar surat dari Pj Gubernur, maka akan dilakukan proses pelantikan pimpinan DPRD," sambungnya. 

Muji mengungkapkan, pelantikan pimpinan DPRD definitif dijadwalkan pada akhir September 2024.

Baca juga: Lebih Banyak dari Pemilu, KPU Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 2024 di Kota Tangerang Sebanyak 1.377.828

"Tapi kalau seandainya surat itu turun lebih awal, kita akan perubahan jadwal Bamus lagi di paripurna," ungkapnya. 

Muji menjelaskan, usai pelantikan pimpinan DPRD definitif, pihaknya akan melakukan rapat paripurna pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).

"Setelah definitif dilantik, tugasnya salah satunya adalah membentuk alat kelengkapan," ujarnya. 

"Setelah itu selesai kita ada beberapa rapat paripurna lagi, yang utama adalah pengesahan APBD perubahan," imbuhnya.

Di akhir, dirinya menyebut unsur-unsur AKD DPRD Kota Serang yang akan dibentuk.

"AKD itu terdiri komisi 1, komisi 2, komisi 3, dan komisi 4. Kemudian badan anggaran, badan kehormatan dan Bapemperda," jelasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved