Penculikan Anak di Banten
BREAKING NEWS Ini 5 Orang yang Ditangkap dalam Kasus Pembunuhan Bocah Cilegon, 3 Perempuan & 2 Pria
Tiga orang tersangka SA, RH dan EM merupakan pelaku utama dalam kasus dugaan pembunuhan berencana
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap korban atas nama APH (5) yang jasadnya ditemukan di Pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, berhasil diungkap.
Pengungkapan itu dilakukan jajaran Polres Cilegon bersama tim gabungan Polres Lebak dan Polda Banten.
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, mengatakan polisi menangkap lima orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Perjalanan Kasus Emak-emak Culik Bocah di Banten hingga Akhirnya Tewas
"Pelaku berinisial SA (38), RH (38), EM (23), UH (22) dan YH (32)," ujarnya saat konferensi pers, Senin (23/9/2024).
Dari lima tersangka itu, tiga orang di antaranya perempuan dan dua laki-laki.
Tiga orang tersangka SA, RH dan EM merupakan pelaku utama dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap korban APH.
Dari tiga tersangka itu, SA diketahui merupakan otak dari kasus pembunuhan itu.
Adapun dua tersangka, yaitu UH dan YH, ikut serta membantu dalam kasus pembunuhan tersebut.
Menurut Kemas Indra, para tersangka diancam dengan undang-undang perlindungan anak.
"Pasal 80 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar," ucapnya.
Adapun dua tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 55.
"Ini akan diberikan sanksi yang terberat, dengan ancaman hukuman maksimal," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula menambahkan penetapan pasal terhadap para pelaku.
Baca juga: Momen Haru Pemakaman Bocah Korban Penculikan dan Pembunuhan di Banten Dilakukan di Pariaman Sumbar
Hasil koordinasi dengan jaksa, untuk kelima tersangka dikenakan Pasal 80 tentang penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.