Penculikan Anak di Banten
Kapolres Cilegon Sebut 5 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Anak Bakal Dihukum Maksimal
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, mengatakan polisi menangkap lima orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Polres Cilegon mengungkan kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap korban atas nama APH (5), yang jasadnya ditemukan di Pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak.
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh jajaran Polres Cilegon bersama tim gabungan Polres Lebak dan Polda Banten.
Polisi telah menangkap lima orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: BREAKING NEWS Ini 5 Orang yang Ditangkap dalam Kasus Pembunuhan Bocah Cilegon, 3 Perempuan & 2 Pria
"Pelaku berinisial SA (38), RH (38), EM (23), UH (22) dan YH (32)," ujarnya saat konferensi pers, Senin (23/9/2024).
Dari lima tersangka itu, tiga orang di antaranya perempuan dan dua laki-laki.
Tiga orang tersangka SA, RH dan EM merupakan pelaku utama dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap korban APH.
Dari tiga tersangka itu, SA diketahui merupakan otak dari kasus pembunuhan itu.
Adapun dua tersangka, yaitu UH dan YH, ikut serta membantu dalam kasus pembunuhan tersebut.
Menurut Kemas Indra, para tersangka diancam dengan undang-undang perlindungan anak.
"Pasal 80 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar," ucapnya.
Adapun dua tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 55.
"Ini akan diberikan sanksi yang terberat, dengan ancaman hukuman maksimal," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula menambahkan penetapan pasal terhadap para pelaku.
Hasil koordinasi dengan jaksa, untuk kelima tersangka dikenakan Pasal 80 tentang penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
"Kita hanya mengikuti aturan hukumnya dan terkait adanya lex specialis jadi kita mengutamakan lex specialis," ucapnya.
Kronologi Penculikan Berujung Pembunuhan
Aqilatunnisa Prisca Herlan, bocah asal Komplek BBS RT/RW 01/04 Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon diduga menjadi korban penculikan oleh orang tidak dikenal.
Bocah berusia 5 tahun yang sempat dikabarkan hilang itu, kini telah ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Bocah malang itu ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa, pada Kamis (19/9/2024) pagi, di pesisir pantai Cihara, Kabupaten Lebak.
Seorang warga yang merupakan tetangga korban, Arif mengatakan, sebelum korban ditemukan meninggal, korban sempat dikabarkan hilang di dalam kamar kontrakan.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (17/9/2024) siang, saat korban ditinggal sendirian di rumahnya.
"Kejadian sekitar pukul 13.00. Posisi si ibu lagi jemput suaminya untuk makan siang dan si anak berada di dalam rumah," ujarnya saat ditemui di rumah korban, Kamis (19/9/2024).
Pada saat kejadian, Arif menyebut di dalam rumah korban saat itu, hanya ada si korban dengan kondisi rumah terkunci.
Polisi melakukan ekspose kasus pembunuhan terhadap bocah Cilegon, Senin (23/9/2024).
Lima orang ditangkap dan ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Posisi korban, kata dia, saat itu sedang bermain dan menggambar di kamar rumahnya.
"Tidak lama setelah ibunya pergi sekitar 5 hingga 10 menit si ibunya balik, ketika si ibunya balik, posisi si anak sudah tidak ada di dalam kamar," ungkapnya.
Melihat si ibu korban panik, ketika mengetahui anaknya tidak ada di dalam rumah.
Istri Arif yang posisi sedang sakit di dalam rumah, tepat di samping rumah korban mendapat kabar, ibu korban kehilangan anaknya.
Arif mengaku tidak mengetahui insiden si anak bisa hilang dari kamarnya.
Namun diduga korban hilang karena diculik oleh orang yang tidak dikenal.
"Diduga ada yang masuk, (mungkin diculik,-red) karena termasuk rapih, soalnya pintu ditutup lagi," jelasnya.
Bahkan, kata dia, posisi korban keluar rumah sudah membawa sandal yang ada di depan rumahnya dengan posisi pintu rumah tertutup rapi.
Baca juga: Momen Haru Pemakaman Bocah Korban Penculikan dan Pembunuhan di Banten Dilakukan di Pariaman Sumbar
"Atm sama uang ngga diambil, (korban,-red) hanya bawa handphone ibunya," jelasnya.
Pada saat kejadian, Arif menyebut handphone yang dibawa korban sempat bisa dilacak dan berada di daerah Jombang.
"Di lacak GPS-nya sempat berada di daerah Jombang, tidak lama setelah itu GPS-nya hilang," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.