Rumah Mewah di Taktakan Serang Digerebek, Diduga Jadi Tempat Produksi Narkotika

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek satu unit rumah mewah di Kota Serang.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Thinkstock via Kompas
Ilustrasi garis polisi. Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek satu unit rumah mewah di Kota Serang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek satu unit rumah mewah di Kota Serang.

Penggerebekan dilakukan karena rumah yang terletak di  Perum Purna Bakti, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, tersebut jadi tempat produksi narkotika.

Baca juga: Terungkap Artis AA yang Ditangkap Polisi 2 Hari Lalu Kasus Narkoba, Ternyata Andrew Andika

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan rumah dilakukan sekira pukul 15.28 hingga 18.00 WIB, Sabtu, 28 September 2024. 

Dalam penggerebekan tersebut BNN berhasil mengamankan sejumlah narkotika jenis ekstasi termasuk alat pembuatannya.

BNN juga berhasil meringkus satu pelaku utama berinisial BS dan 10 orang tersangka.

Kepala Bidang Pemberantasan pada BNN Provinsi Banten, AKBP Irwan Andy membenarkan soal penggerebekan itu. 

"Untuk (Penggerebekan) dan datanya semua dari BNN RI karena semua penyidiknya dari BNN RI," kata Irwan melalui pesan instan, Minggu (29/9/2024).

Baca juga: Kurir Narkoba Jaringan Internasional Dibekuk Polres Serang, 24 Kg Sabu dan 39 Kg Ganja Disita

Irwan mengaku belum bisa memastikan jumlah barang bukti dan orang yang diamankan dalam aksi tersebut. Namun kata dia, BNN RI akan segera melakukan konferensi pers terkait hal itu.

"Rencana nanti ada release secepatnya di info," ujar Irwan.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved