Baim Wong Resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven di PA Jaksel Hari Ini, Janji akan Klarifikasi Sore Hari

Baim Wong resmi menggugat cerai Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024) hari ini.

Instagram @baimwong
Baim Wong resmi menggugat cerai Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024) hari ini. 

TRIBUNBANTEN.COM - Baim Wong resmi menggugat cerai Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024) hari ini.

Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS. Tertulis pemohon Muhammad Ibrahim bin Johny Djaelani.

Sementara itu, nama Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven sebagai termohon.

Baca juga: Paula Verhoeven Pergi Umrah, Baim Wong Mengaku Tak Tahu Menahu: Dia Nggak Izin ke Saya

Tim kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, sempat mengumumkan jumpa pers pihaknya terkait kabar perceraian tersebut.

"Insya Allah jam 16.30 WIB, di Tiger Wong Entertaiment, Bintaro, Jakarta Selatan."

"Baim Wong akan menjelaskan mengenai gugatan cerai talak yang telah diajukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata Fahmi Bachmid melalui pesan singkat kepada awak media, Selasa (8/10/2024) hari ini.

Diketahui belakangan isu gonjang-ganjing rumah tangga Baim dan Paula mencuat ke publik.

Kendati demikian, keduanya tak pernah buka suara perihal isu tersebut.

Adapun Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018.

Mereka telah dikaruniai dua orang anak laki-laki yang bernama Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.

Artikel ini telah tayang di Grid.id

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved