PROFIL MD, Selebgram Aceh Diduga Sebar Konten Asusila saat Live di TikTok

Upaya penangkapan itu dilakukan karena MD diduga menyebarkan konten asusila saat live di media sosial TikTok.

Editor: Glery Lazuardi
tribun medan
MD alias ML, seorang selebgram di Aceh, ditangkap aparat kepolisian. Upaya penangkapan itu dilakukan karena MD diduga menyebarkan konten asusila saat live di media sosial TikTok. 

TRIBUNBANTEN.COM - MD alias ML, seorang selebgram di Aceh, ditangkap aparat kepolisian.

Upaya penangkapan itu dilakukan karena MD diduga menyebarkan konten asusila saat live di media sosial TikTok.

Informasi penangkapan itu disampaikan Kasubdit Siber Dit Reskrimsus Polda Aceh, Kompol Ibrahim.

"Selebgram Aceh sudah ditangkap dan ditahan di Polda Aceh," kata dia pada Minggu (13/10/2024).

Baca juga: Video Syur Dharmasraya Viral: Sosok Pemeran, Kronologi hingga Lokasi

MD ditangkap di Cibubur, Jawa Barat pada Sabtu (5/10/2024).

Setelah ditangkap, MD dibawa ke Mapolda Aceh untuk ditahan.

Upaya penangkapan itu dilakukan karena MD mangkir dua kali pemeriksaan polisi.

Sebelumnya, MD dilaporkan ke polisi karena diduga menyebarkan konten asusila orang lain melalui siaran langsung pada akun TikTok miliknya yang ditonton 3,4 ribu orang. 

Video tersebut viral di media sosial dan sempat dilihat oleh korban.

Korban disebut melaporkan kasus itu ke SPKT Polda Aceh pada 14 November 2023.

MD disebut selalu mangkir dari panggilan polisi serta tinggal berpindah-pindah alamat.

Baca juga: Ibu dan Anak Kandungnya Nekat Berhubungan Inses, Bikin Video Syur saat Suami Kerja lalu Dijual

Profil MD 

Berdasarkan penelusuran MD adalah seorang selebgram.

Pada Pemilu 2024, MD maju sebagai calon anggota legislatif.

Kini, akibat dari perbuatannya MD harus mendekam di balik jeruji penjara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved