Baznas Usulkan Penerapan Payroll System untuk Pembayaran Zakat ASN Pemkot Serang

Baznas Kota Serang mengusulkan penerapan pembayaran zakat dengan menggunakan payroll system, bagi para aparatur sipil negara (ASN) pemkot.

Tayang:
Editor: Abdul Rosid
Istimewa
Baznas Kota Serang mengusulkan penerapan pembayaran zakat dengan menggunakan payroll system, bagi para aparatur sipil negara (ASN) pemkot. 

Laporan wartawan TribunBanten.com Misbahudin

TEIBUNBANTEN.COM, SERANG - Badan Amil  Zakat Nasional (Baznas) Kota Serang mengusulkan penerapan pembayaran zakat dengan menggunakan payroll system, bagi para aparatur sipil negara (ASN) pemkot.

Payroll system merupakan pembayaran zakat yang dilakukan dengan memotong gaji secara rutin, bagi setiap ASN untuk mengoptimalkan penerimaan zakat. 

Ketua Baznas Kota Serang, Mahyudi mengatakan, penerapan payroll system zakat ini tidak diberlakukan kepada seluruh ASN pemkot, tetapi hanya yang beragama Islam.

Baca juga: Ada Kampanye Akbar di Stadion Ciceri Siang Ini, Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Siapa pun yang berkewajiban sebagai muslim atau sudah masuk kategori muzaki, wajib membayar zakat. 

“Kami sebagai lembaga pemerintah non-struktural sangat menganjurkan agar ASN Kota Serang menunaikan zakatnya via Baznas," ujarnya di kantor wali kota Serang, Rabu (16/10/24). 

Menurut Mahyudi, zakat yang dikumpulkan Baznas Kota Serang bisa digunakan untuk membantu program-program pembangunan, di antaranya pengentasan kemiskinan. 

"Jadi, nanti perolehan itu kita bisa buat program, seperti meminimalisasi kemiskinan, anak jalanan, pembangunan rumah layak huni, dan rumah sehat," katanya. 

Hingga kini, dari 5.500 ASN Pemkot Serang, baru terdata wajib zakat di Baznas sebanyak 2.600 orang.

"Yang bayar itu juga masih berbentuk infak. Lalu ada sebagian kecil mereka berzakat di lingkungannya, bukan melalui Baznas," ucapnya.

Mahyudi berharap Pj Wali Kota Serang Nanang Saefudin bisa mendukung usulan Baznas mengenai penerapan payroll system di Kota Serang.

"Semoga dengan kepemimpinan Pak Pj Wali Kota yang baru ada terobosan yang kelak menjadi landasan berpijak bagi perkembangan Baznas di Kota Serang," katanya.

Pj Wali Kota Serang, Nanang Saefudin mengaku akan segera berkoordinasi, dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, mengenai usulan tersebut.

"Sehingga nanti kalau kita terapkan payroll system tidak menyalahi aturan perundang-undangan yang ada," ujarnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved