Ada 22 Titik Lokasi Operasi Zebra Oktober 2024 di Wilayah Bandung Hari Ini, Cek Daftarnya
Yuk cek titik lokasi mana saja yang kemungkinan ada Operasi Zebra bulan Oktober 2024 hari ini di wilayah Bandung.
TRIBUNBANTEN.COM - Pengguna jalan yang melintasi wilayah Banten hari ini wajib melengkapi surat-surat kendaraannya.
Pasalnya, pihak kepolisian akan melakukan Operasi Zebra di sejumlah titik.
Operasi Zebra bulan Oktober 2024 di wilayah Bandung akan dilakukan di 20 titik lokasi.
Baca juga: Dear Pengguna Jalan! Ini Daftar Lokasi Operasi Zebra Oktober 2024 di Banten
Sebagaimana diketahui, Operasi Zebra 2024 mulai digelar sejak 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024.
Tujuan penyelenggaraan Operasi Zebra Lodaya 2024 ini yakni untuk mengurangi angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.
Yuk cek lokasi mana saja yang kemungkinan ada Operasi Zebra hari ini di wilayah Bandung.

1. Jalan Sekitar Tugu Simpang 5 Asia Afrika
2. Jalan Buah Batu Pasar Kordon
3. Sekitar Lampu Merah Rajawali
4. Jl. Pajajaran SMKN 12 Bandung
5. Jalan Ujungberung SMAN 24 Bandung
6. Sekitar Polsek Cicendo
7. Sekitar Borma Setiabudhi
8. Jalan Soekarno Hatta depan PT. LEN
Baca juga: Jadwal dan Lokasi Operasi Zebra 2024 Hari Ini di Wilayah Jakarta
9. Lampu Merah Jalan Merdeka
10. Bawah Fly Over Antapani
11. Bunderan Cibiru
12. Lampu Merah Istana Plaza Padjajaran
13. Jembatan Viaduct
14. Bawah Fly Over Pasopati Depan RSHS
15. Taman Kopo Indah 2
16. Lampu Merah Buah Batu perempatan Mayapada
17. Pos Buah Batu bekas PHD
18. Jalan Gedebage
19. Lampu Merah Ir. Juanda Dago
20. Bawah Terowongan Kopo
21. Jl AH Nasution depan pom Cikadut
22. Jl. Pahlawan arah Makam
Sebagai informasi, lokasi-lokasi di atas bukanlah titik pasti digelarnya razia.
Pengendara wajib mematuhi peraturan lalu lintas agar tidak terjaring dalam Operasi Zebra 2024.
Selain itu, mematuhi peraturan lalu lintas juga menandakan kebijaksanaan pengendara dalam melindungi diri sendiri dan pengendara lain.
Jenis Pelanggaran
Berikut adalah jenis pelanggaran yang akan terjaring dalam razia Operasi Zebra Lodaya 2024:
• Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai aturan
• Penertiban kendaraan bermotor dengan pelat rahasia atau pelat dinas
• Pengemudi di bawah umur
• Kendaraan yang melawan arus
• Berkendara di bawah pengaruh alkohol
• Menggunakan ponsel saat berkendara
• Tidak memakai sabuk keselamatan
• Melampaui batas kecepatan
• Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
• Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan
• Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi perlengkapan standar
• Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
• Melanggar marka jalan atau bahu jalan
• Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
16 Desa di Kabupaten Bandung Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp2 Miliar, Ada Cimekar hingga Cinunuk |
![]() |
---|
Jadi Pemain Termahal di Super League, Segini Gaji Thom Haye per Bulan di Persib Bandung |
![]() |
---|
Gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye Resmi Gabung Persib Bandung, Ini Pernyataan Resminya |
![]() |
---|
3 Rekomendasi Travel Serang Tujuan Bandung, Lengkap Jadwal dan Tarifnya |
![]() |
---|
Terjerat Kasus KDRT, Ustaz Terkenal di Bandung Diduga Pukul hingga Ludahi Anak Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.