Sehari Jelang Prabowo Dilantik Jadi Presiden, Tarif Tol Jakarta-Tangerang-Merak Naik Jadi Segini

Berikut ini kenaikan tarif Tol Jakarta-Tangerang berdasarkan Keputusan Menteri PUPR.

Editor: Ahmad Haris
Tangkap Layar
Antrean kendaraan terlihat di gerbang tol (GT) Cikupa 1 Tol Tangerang-Merak, Rabu (19/4/2023). 

TRIBUNBANTEN.COM - Tarif Tol Jakarta-Tangerang resmi mengalami kenaikan.

Kenaikan tarif tol itu berlaku mulai Sabtu (19/10/2024) pukul 00.00 hari ini.

Hal tersebut membuat pengguna ruas Tol Jakarta-Tangerang harus merogoh kocek lebih dalam lagi.

Adapun Tol Jakarta-Tangerang yang mengalami kenaikan tarif adalah ruas Jakarta-Tangerang dan Tol Tangerang-Merak Segmen Simpang Susun (SS) Tomang-Tangerang Barat-Cikupa.

Baca juga: Berikut Tarif Terbaru Tol Jakarta-Tangerang

Kenaikan tarif itu diumumkan Jasa Marga

Kenaikan ini menjadi sorotan publik karena tol ini merupakan satu di antara jalur vital yang menghubungkan Jakarta dengan kawasan Tangerang yang terus berkembang pesat.

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2692/KPTS/M/2024 tanggal 3 Oktober 2024.

Senior GM Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Widiyatmiko, mengatakan Tol Jakarta-Tangerang merupakan satu di antara infrastruktur transportasi terpenting di Jabodetabek.

Tol itu membentang dari Jakarta hingga Tangerang dan menjadi urat nadi yang menghubungkan pusat bisnis serta kawasan industri.

Tol ini berperan penting dalam mengurai kemacetan lalu lintas jalan raya non-tol sehingga mempersingkat waktu tempuh dan meningkatkan efisiensi transportasi.

"Jasa Marga konsisten melakukan upaya-upaya peningkatan Layanan termasuk di bidang transaksi, lalu lintas dan konstruksi,” ujar Miko, dalam keterangan resmi, Jumat (18/10/2024).

Baca juga: Operasi Zebra Maung, Pengendara Parkir Sembarangan di JLS Cilegon dan Exit Tol Ditilang Polisi

Berikut ini kenaikan tarif Tol Jakarta-Tangerang berdasarkan Keputusan Menteri PUPR:

- Gol I: Rp 8.500 semula Rp 8.000

- Gol II: Rp 12.500 semula Rp 12.000

- Gol III: Rp 12.500 semula Rp 12.000

 - Gol IV: Rp 16.500 semula Rp 15.500

- Gol V: Rp 16.500 semula Rp 15.500,-

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak Tarif Baru Tol Jakarta-Tangerang, Berlaku mulai Hari Ini"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved