Hari Kedua Menjabat, Yandri Susanto Bikin Ulah di Kementerian Desa, Mahfud MD Nyinyir
Nama Yandri Susanto, Menteri Desa, menjadi trending topik di media sosial. Hal ini setelah Yandri Susanto diduga membuat ulah di kementerian desa.

TRIBUNBANTEN.COM - Nama Yandri Susanto, Menteri Desa, menjadi trending topik di media sosial.
Hal ini setelah Yandri Susanto diduga membuat ulah di kementerian yang baru dipimpinnya tersebut.
Beredar surat undangan dari Menteri Desa, dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengumpulkan RT hingga kades.
Undangan tersebut disampaikan pada mereka melalui surat undangan resmi yang dibuat Kemendes PDT nomor 19/UMM.02.03/X/2024.
Kegiatan itu mengundang Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Desa, Ketua RT, RW, kader PKK serta Posyandu.
Upaya Yandri Susanto itu menjadi sorotan.
Baca juga: Beredar Surat dari Mendes Yandri Susanto Kumpulkan RT hingga Kades di Serang, Ini Sikap Bawaslu
Salah satu di antaranya mantan Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
"Saran hari ke-2 kpd Menteri Desa. Kalau benar surat di bwh ini dari Menteri, maka ini keliru. Acara keluarga spt. haul. ibu dan peringatan hari agama di ponpes mestinya yg mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian. Utk ke depannya, hati2."
Bawaslu Awasi
Bawaslu Kabupaten Serang bakal 'pelototi' kegiatan pribadi Mendes PDT Yandri Susanto.
Bawaslu khawatir kegiatan tersebut disusupi kampanye lantaran istri dari Yandri Susanto, Ratu Rachmatu Zakiyah maju sebagai calon Bupati Serang.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Serang, Abdul Holid mengaku akan melakukan pengawasan baik secara langsung, maupun tertulis agar tidak disusupi kampanye.
"Jadi imbauan kita akan buat dan kita akan sampaikan agar yang bersangkutan tidak disusupi kampanye calon," kata Holid melalui pesan instan Senin (21/10/2024).
Holid mengaku, sudah berkoordinasi dengan jajaran di Bawaslu untuk melakukan langkah preventif usai surat undangan agenda resmi dari menteri desa tersebut.
Selama masa kampanye, Holid mengklaim jajarannya aktif melakukan pengawasan agar para kandidat melakukan kampanye sesuai ketentuan.
"Jika ada dugaan pelanggaran kita lakukan pencegahan, kalau tetap dilanggar kita lakukan penindakan sebagai mana penanganan pelanggaran," ujarnya.
Sosok Yandri Susanto
Pria kelahiran Bengkulu Selatan, 7 November 1974 itu terjun ke dunia politik dengan bergabung bersama PAN.
Dia mengawali karier internal di PAN bersama Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN). Yandri pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BM PAN pada 2004-2006, sebelum akhirnya naik menjadi Sekretaris Jenderal pada 2006-2011.
Kemudian, dia didapuk menjadi Ketua Umum BM PAN untuk periode 2010-2015. Hingga akhirnya masuk ke dalam Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN menjadi Wakil Ketua Umum saat ini.
Sementara itu, sebagai anggota DPR RI, Yandri tercatat tiga periode menjadi wakil rakyat di Senayan, yakni 2012-2014, 2014-2019, dan 2019-2024.
Yandri pernah terpilih menggantikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI pada 2022.
Baca juga: Sosok dan Daftar Harta Kekayaan Yandri Susanto yang Diusulkan Jadi Salah Satu Menteri Prabowo
Pasalnya, Zulkifli Hasan dilantik sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 15 Juni 2022.
Di luar bidang politik, sarjana lulusan Fakultas Peternakan, Universitas Negeri Bengkulu itu pada 2009, pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Kehutanan yang saat itu dijabat oleh Zulkifli Hasan.
Kemudian, Yandri juga tercatat menjadi Manager Direktur PT Solusi Plus (2004-2012) dan Direktur Utama PT Suplai Plus (2010-2012).
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Meutya memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 20.760.411.788 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal penyampaian 31 Mei 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk laporan periodik 2023.
Harta itu terdiri dari 28 bidang tanah dan bangunan yang banyak berada di Serang, lalu Tangerang Selatan dan Jakarta Barat dari hasil sendiri senilai total Rp 18.052.816.000.
Kemudian, tiga unit kendaraan dari hasil sendiri, yakni Daihatsu Xenia tahun 2010 senilai Rp 65.000.000, Toyota Camry tahun 2013 senilai Rp 128.000.000, dan Toyota Alphard tahun 2017 senilai Rp 400.000.000.
Selanjutnya, harta bergerak lainnya sebesar Rp 48.120.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 2.066.475.788.
Update Kondisi Siswa SMKN 2 Kota Serang Korban Dugaan Lempar Helm Polisi, Tunjukkan Perkembangan |
![]() |
---|
Komnas Anak Banten Desak Polda Usut Dugaan Polisi Lempar Helm hingga Siswa SMK Kritis |
![]() |
---|
AJI Resmi Laporkan Petugas yang Halangi Jurnalis saat Liputan Penyegelan PT GRS di Jawilan Serang |
![]() |
---|
Dukung Gerakan Zakat Indonesia, Bupati Serang Ratu Zakiyah Terima Penghargaan BAZNAS Awards 2025 |
![]() |
---|
Upah Lipat Suara dan Sewa Gudang KPU Kota Serang Diduga Dikorupsi, Kini Diselidiki Kejaksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.