Jadwal SIM Keliling di Banten Hari Ini, Kamis 31 Oktober 2024
Berikut ini jadwal dan alur pendaftaran SIM Keliling di wilayah hukum Polda Banten hari ini, Kamis (31/10/2024)..
Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini jadwal dan alur pendaftaran SIM Keliling di wilayah hukum Polda Banten hari ini, Kamis (31/10/2024).
Polda Banten menyiapkan tiga mobil SIM Keliling yang beroperasi setiap harinya.
Sebagai informasi, wilayah hukum Polda Banten hanya meliputi enam kabupaten kota di Provinsi Banten, di antaranya;
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Banten Hari Ini, Kamis 31 Oktober 2024
Kota Serang
Kabupaten Serang
Kota Cilegon
Pandeglang
Lebak
Kabupaten Tangerang
Jadwal SIM Keliling di Banten
Mobil SIM Keliling 1
Senin: Polsek Anyer, pukul 08.00 - 15.00 WIB
Selasa: Simpang 3 Labuan, pukul 08.00 - 15.00 WIB
Rabu: Modern Cikande, pukul 08.00 - 15.00 WIB
Kamis: Pasar Rangkasbitung, pukul 08.00 - 15.00 WIB
Jumat: Pasar Ciruas, pukul 08.00 - 15.00 WIB
Sabtu: Mall Cilegon pukul 09.00 - 15.00 WIB
Mobil SIM Keliling 2
Senin: Alun-alun Kota Serang, pukul 08.00 - 15.00 WIB
Selasa: Alun-alun Kramatwatu, pukul 08.00 - 15.00 WIB
Rabu: Samsat Balaraja, pukul 08.00 - 15.00 WIB
Kamis: Land Mark Cilegon/Indahkiat, pukul 08.00 - 15.00 WIB
Jumat: Telaga Bestari, pukul 08.00 - 15.00 WIB
Sabtu: Modern Cikande, pukul 09.00 - 15.00 WIB
Adapun persyaratan yang wajib dibawa yaitu;
1. surat keterangan sehat,
2. surat keterangan psikologi,
3. fotocopy e-KTP,
4. membawa SIM lama.
Biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016;
1. SIM A Rp80.000
2. SIM B I Rp80.000
3. SIM B II Rp80.00
3. SIM C Rp75.000
Alur Perpanjangan SIM;
1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis
2. Pemohon Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
3. Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.
4. Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
5. Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
6. Pemohon melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto dan tanda tangan.
7. Pemohon menuju ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM.
Chandra Asri Group Hadirkan Program TAMASYA di Cilegon, Tingkatkan Kualitas Pengasuhan Anak |
![]() |
---|
Pastikan Operasional Normal, Bank Banten Komitmen Tingkatkan Layanan Nasabah |
![]() |
---|
BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem di Wilayah Banten Pada Dua Hari Mendatang |
![]() |
---|
Gubernur Andra Soni Terima Kunjungan Redaksi Tribun Banten, Jalin Sinergi untuk Pembangunan Banten |
![]() |
---|
DPRD Banten Desak Pemprov Kembalikan Anggaran BPJS Kesehatan di Banggar 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.