Tiket Kapal Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni Batal Naik

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menunda penyesuaian tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi di total 27 lintasan.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
Engkos Kosasih
Ilustrasi situasi di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menunda penyesuaian tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi di total 27 lintasan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menunda penyesuaian tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi di total 27 lintasan.

Sebelum ditunda, tarif baru angkutan penyeberangan akan berlaku mulai Jumat, 1 November 2024 pukul 00.00 WIB. 

Salah satu di antaranya tarif angkutan penyeberangan di Pelabuhan Merak-Bakauheni. 

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), operator menyatakan kesiapan mematuhi keputusan regulator ini untuk memastikan kelancaran layanan bagi seluruh pengguna jasa.

Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin menyatakan ASDP mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas layanan transportasi bagi masyarakat. 

“Kami telah menerima informasi penundaan ini secara resmi dari Ditjen Hubdat, dan ASDP akan menjalankan keputusan tersebut dengan tetap mengutamakan pelayanan yang optimal,” ujar Shelvy dalam keterangannya, pada Jumat (1/11/2024).

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Risyapudin, menyampaikan bahwa keputusan penundaan ini bertujuan memberikan waktu sosialisasi yang lebih panjang kepada masyarakat, agar penyesuaian tarif dapat tersampaikan dengan baik dan dipahami oleh pengguna jasa.

Penyesuaian tarif ini sendiri telah diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 131 Tahun 2024, yang memperbarui aturan tarif sesuai KM 61 Tahun 2023. Namun, untuk saat ini, tarif penyeberangan akan tetap mengacu pada tarif lama hingga waktu yang belum ditentukan.

Shelvy menambahkan, ASDP akan selalu mendukung setiap langkah pemerintah dalam menjaga keseimbangan kepentingan masyarakat serta keberlanjutan operasional angkutan penyeberangan

"Kami akan terus memantau perkembangan dan siap melaksanakan penyesuaian tarif sesuai arahan lebih lanjut dari regulator," ujarnya.

Baca juga: Minimalisir Antrean Kendaraan, Komisi V DPR RI Dorong Pemerintah Tambah Dermaga di Pelabuhan Merak

Sebelumnya, direncanakan terdapat 22 lintasan penyeberangan yang dikelola ASDP akan mengalami penyesuaian tarif yakni Merak - Bakauheni, Ketapang - Gilimanuk, Padangbai - Lembar, Tanjung Kalian - Tanjung Api-api, Bitung Ternate, Sape - Labuan Bajo, Pagimana - Gorontalo, Bitung - Tobelo, Batam - Kuala Tungkal, Batam - Sei Seleri, Karimun - Sei Seleri, Batulicin - Garongkong, Dabo - Kuala Tungkal, Kendal - Kumai, Ketapang - Lembar, Sape - Waingapu, Bajoe - Kolaka, Mamuju - Balikpapan, Sape - Waikelo, Batam - Mengkapan, Jangkar - Lembar, dan Jangkar - Kupang.

Selain 22 lintasan penyeberangan yang dikelola ASDP, penyesuaian tarif juga dilakukan di lintasan Balikpapan-Taipa,  Siwa-Lasusua, Surabaya - Lembar, Karimun-Mengkapan, dan Dumai - Malaka, serta 1 penambahan lintasan Garongkong - Stagen.

Penyesuaian tarif ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan operasional serta meningkatkan kenyamanan dan keamanan penumpang di setiap lintasan. 

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, dengan mengutamakan keselamatan, keamanan & kenyamanan pengguna jasa,” ujar Shelvy.

Untuk memastikan bahwa pelayanan tetap memenuhi standar yang optimal, ASDP bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan para pemangku kepentingan untuk melakukan sosialisasi terkait penyesuaian ini. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved