Kalender 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah

Tahun 2024 akan berakhir pada bulan depan. Anda akan menyambut tahun 2025. Berikut ini kalender 2025 lengkap dengan tanggal merah.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
Gambar oleh Andreas Lischka dari Pixabay
Ilustrasi Kalender. Tahun 2024 akan berakhir pada bulan depan. Anda akan menyambut tahun 2025. 

TRIBUNBANTEN.COM - Tahun 2024 akan berakhir pada bulan depan.

Anda akan menyambut tahun 2025

Berikut ini kalender 2025 lengkap dengan tanggal merah.

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan penetapan 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca juga: Berikut Link Download Kalender Hijriah 1446 H, Lengkap dengan Perkiraan Tanggal Idul Fitri 2025

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan dari total 27 hari libur yang ditetapkan, 17 hari merupakan libur nasional dan 10 hari adalah cuti bersama.

Meskipun demikian, rincian spesifik mengenai hari-hari libur tersebut belum dapat diumumkan.

Hal ini dikarenakan SKB tersebut belum ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan Ad Interim, yang saat ini dijabat oleh Airlangga Hartarto menggantikan Ida Fauziyah yang telah mengundurkan diri.

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama ini memiliki beberapa tujuan penting. 

Pertama, keputusan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam merencanakan aktivitas mereka sepanjang tahun 2025.

Kedua, penetapan ini juga akan menjadi rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menyusun perencanaan program-program kerja mereka untuk tahun tersebut.

"Penetapan dari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas, serta sebagai rujukan bagi kementerian ataupun lembaga pemerintah dalam menentukan perencanaan program-program kerja selama tahun 2025," kata Muhadjir Senin (14/10/2024).

Baca juga: Tanggal Merah November 2024, Ini Kalender Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Muhadjir juga menyinggung tentang adanya usulan penambahan hari libur nasional dan cuti bersama, khususnya yang terkait dengan hari libur keagamaan.

Pemerintah, menurutnya, telah mencermati dan mempertimbangkan usulan tersebut dengan seksama.

Namun, ia menegaskan bahwa jumlah hari libur nasional tidak boleh melebihi yang telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-hari Libur Nasional.

Lebih lanjut, Muhadjir menjelaskan bahwa penambahan hari libur harus melalui proses perubahan atas usulan Presiden terlebih dahulu. 

Untuk daerah-daerah dengan mayoritas pemeluk agama tertentu, di mana hari ritual keagamaan mereka tidak terakomodasi dalam SKB ini, dimungkinkan untuk mengantisipasi melalui cuti daerah atau libur lokal.

Hal ini mengacu pada praktik pelaksanaan libur keagamaan di beberapa daerah yang sudah berjalan selama ini.

Baca juga: Kalender 2025, Ini Tanggal Merah dan Cuti Bersama Berdasarkan SKB 3 Menteri

Berdasarkan ketentuan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, ada 17 libur nasional dan 10 cuti bersama di tahun 2025. Dengan demikian, total 27 tanggal merah di tahun 2025. Berikut daftarnya.

1. Bulan Januari 2025

- Libur nasional:

Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi

Senin, 27 Januari 2025: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru 

Imlek 2576 Kongzili

- Cuti bersama:

Selasa, 28 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

2. Bulan Maret 2025

- Libur nasional:

Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

Senin, 31 Maret 2025: Idulfitri 1446 Hijriah

- Cuti bersama:

Jumat, 28 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

3. Bulan April 2025

- Libur nasional:

Selasa, 1 April 2025: Idulfitri 1446 Hijriah

Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus

Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

- Cuti bersama:

Rabu, Kamis, Jumat, Senin (2, 3, 4, dan 7 April 2025): Idulfitri 1446 Hijriah

4. Bulan Mei 2025

- Libur nasional:

Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional

Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE

Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus

- Cuti bersama:

Selasa, 13 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE

Jumat, 30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus

5. Bulan Juni 2025

- Libur nasional:

Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila

Jumat, 6 Juni 2025: Iduladha 1446 Hijriah

Jumat, 27 Juni 2025: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

- Cuti bersama:

Senin, 9 Juni 2025: Iduladha 1446 Hijriah

6. Bulan Agustus 2025

- Libur nasional:

Minggu, 17 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan

7. Bulan September 2025

- Libur nasional:

Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW

8. Bulan Desember 2025

- Libur nasional:

Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus

- Cuti bersama:

Jumat, 26 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus.

Baca juga: Apakah Tanggal 1 Oktober Libur? Cek di Sini Kalender Libur Nasional dan Tanggal Merah 2024

Aturan Cuti Tahunan Pegawai Negeri dan Pegawai Swasta

Pegawai negeri dan pegawai swasta memiliki aturan cuti yang berbeda. Berikut informasinya.

Pegawai negeri: Berdasarkan poin kedua Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2022, cuti bersama tidak memotong cuti tahunan pegawai negeri atau ASN.

Pegawai swasta: Berdasarkan poin kelima Keputusan Menaker Nomor 3 Tahun 2022, cuti bersama memotong hak cuti tahunan bagi pegawai perusahaan sesuai dengan keputusan dan ketentuan yang berlaku di masing-masing perusahaan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved