Kemenkumham Banten

Ini 3 Regulasi Hasil Rakor Akselerasi Corporate University yang Digelar BPSDM Kementerian Hukum

Rapat itu menghasilkan tiga regulasi dalam akselerasi corporate university di lingkungan Kementerian Hukum

dokumentasi
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM menggelar Rapat Koordinasi Akselerasi Corporate University 2024. 

TRIBUNBANTEN.COM - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM menggelar Rapat Koordinasi Akselerasi Corporate University 2024.

Rapat yang digelar di Mercure Jakarta Batavia, sejak 6 November 2024, ini dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Romi Yudianto dan Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati.

Rapat itu menghasilkan tiga regulasi dalam akselerasi corporate university di lingkungan Kementerian Hukum.

Baca juga: Inovasi Kemenkumham Banten: Griya Warada Banten Bagikan 250 Porsi Makan Gratis Setiap Senin-Jumat!

Tiga regulasi itu adalah, yang pertama Rancangan Perubahan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi di Bidang Hukum dan HAM.

Kedua, Rancangan Pedoman Pelaksanaan Corporate University dan yang ketiga adalah Draft Keputusan Menteri Hukum tentang Rencana Aksi Pengembangan Kompetensi.

Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Razilu, mengatakan sejak 2019, pihaknya telah menerapkan metode corporate university.

Penerapan itu agar pelatihan dan pengembangan menciptakan budaya pembelajaran berkelanjutan demi menghadapi berbagai tantangan dan perubahan zaman.

“Hal ini penting, mengingat urgensi pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) untuk mencapai tujuan pembangunan nasional melalui peningkatan kualitas layanan publik dan kinerja pemerintahan," katanya.

Apalagi pengembangan kompetensi ASN menjadi prioritas reformasi birokrasi.

Menurut Razilu, untuk itu ASN diharapkan dapat beradaptasi dengan perubahan dan memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan ekonomi nasional.

Baca juga: Ini Hasil Peninjauan Kepala Kanwil Kemenkumham Banten di Lapas Perempuan Tangerang dan Bapas Ciangir

Bicara regulasi akselerasi corporate university, Razilu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasihnya kepada jajaran unit kerja eselon I dan kantor wilayah.

Mereka telah memberikan kontribusi yang luar biasa sehingga pelaksanaan penyusunan regulasi tersebut berjalan tanpa hambatan.

“Kami harap apa yang sudah kita susun bersama dapat menjadi good planning yang nantinya dapat diimpelementasikan menjadi good execution dalam akselerasi corporate university," ujarnya.

Selain itu, bersama untuk mendukung pengembangan kompetensi sumber daya manusia dalam rangka mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved