Ketua Komisi IV DPRD Banten Sindir Al Muktabar soal Banten International Stadium
Ketua Komisi IV DPRD Banten, Muhammad Nizar mempertanyakan nasib Banten Internasional Stadium (BIS).
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Ketua Komisi IV DPRD Banten, Muhammad Nizar mempertanyakan nasib Banten International Stadium (BIS).
Pasalnya, sejak BIS dibangun pada tahun 2021 menggunakan anggaran sebesar Rp 874,3 miliar dari APBD Banten tak memiliki arah yang jelas.
Bahkan, aktivitas olahraga di BIS tak pernah terlihat.
"Saya mempertanyakan uang yang sudah kita buang untuk membangun stadion tapi belum jelas arahnya ke mana," kata Nizar kepada TribunBanten.com, Minggu (10/11/2024).
Padahal kata Nizar, Pemerintah Provinsi Banten selalu menganggarkan Rp2 miliar untuk perawatan stadion yang dibangun era Wahidin Halim dan Andika Hazrumy.
"Pertanyaan saya apakah ini mau dilanjutkan atau bagaimana. Ini harus ada solusi karena setiap tahun kita anggarkan 2 miliar untuk perawatan," katanya.
Menurut Nizar, pembangunan BIS menyisakan utang Rp800 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ditimbulkan Covid-19.
Ditambah Pemprov Banten juga harus menyelesaikan sejumlah proyek, salah satunya BIS. Utang tersebut setiap tahun dicicil, di APBD murni 2024 saja Pemprov Banten menganggarkan Rp138 miliar untuk membayar utang.
Baca juga: WH Sentil Al Muktabar Gegara Dianggap Tak Bisa Kelola Banten International Stadium
"Itu menyisakan utang 800 miliar biaya yang hari ini sudah kita cicil-cicil. Makanya pembangunan BIS ini harus jelas," katanya.
Nizar juga menyoroti kinerja Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang tak bisa apa-apa untuk melanjutkan BIS.
Padahal kata Nizar, Al Muktabar hampir 3 tahun menjadi orang nomor 1 di Banten.
"Saya pikir ini memang kita perlu kesabaran untuk menunggu adanya pergantian kepemimpinan. Karena Pj hari ini buat kami nggak jelas membangunnya, di mana prestasinya," ungkap Nizar.
Nizar menyarankan agar Pemprov Banten membentuk UPT baru di bawah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk mengurus BIS dari pada di bawah DPUPR yang minim progres.
"Kalau BIS mau diserahkan ke swasta silahkan, mekanisme nanti seperti apa. Yang jelas, jangan sampai BIS ini menjadi beban APBD terus-menerus," pungkasnya.
| Kasus Tukag Ojek vs Pemprov Banten: Ahli Hukum Sebut Negara Lalai, Putusan Rp100 Miliar Jadi Sorotan |
|
|---|
| Gugatan Rp100 M Dikabulkan Gubernur Banten, Tukang Ojek Pandeglang Al Amin Maksum Dapat Apa? |
|
|---|
| Jurnalis TribunBanten Dicegat 4 OTK di Jalan Warunggunung Lebak, Begini Kronologinya |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Tangerang Banten Hari ini, Rabu 8 April 2026 : Cek Daftar Lokasinya |
|
|---|
| INFO Cuaca Banten Hari Ini, Rabu 8 April 2026: Tangerang, Serang, Cilegon, Lebak-Pandeglang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/penampakan-banten-international-stadium-bis-dari-udara.jpg)