Pemkab Serang
Mudahkan Wajib Pajak Mengurus Perpajakan, Bapenda Kabupaten Serang Masifkan Program Sanjung
Kegiatan Sanjung tersebut merupakan program rutin dari Bapenda Kabupaten Serang untuk memudahkan wajib pajak
Penulis: Ade Feri | Editor: Agung Yulianto Wibowo
TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Badan pengelola pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, kembali melaksanakan kegiatan sasar dan berkunjung (Sanjung).
Kegiatan Sanjung tersebut merupakan program rutin dari Bapenda Kabupaten Serang untuk memudahkan para wajib pajak dalam mengurus perpajakan.
Kabid Pendataan Pendaftaran dan Penetapan Bapenda Kabupaten Serang, Pandu Pangestu, mengatakan kegiatan Sanjung kali ini berlangsung di Perumahan Taman Krakatau dan dilaksanakan selama dua hari.
Baca juga: Realisasi Pajak Daerah per November 2024 Capai Rp500 Miliar, Begini Kata Bapenda Kabupaten Serang
"Kemarin kegiatannya dua hari, yaitu Jumat-Sabtu, 18-19 Oktober 2024," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/10/2024).
Kegiatan pada Jumat pukul 08.00 - 15.00 dan Sabtu pukul 08.30-15.30.
Menurut Pandu, antusiasme masyarakat selama dua hari kegiatan Sanjung tergolong sangat tinggi.
"Pada Jumat, yang mengisi daftar hadir tercatat sebanyak 76 orang, dan Sabtunya meningkat dua kali lipat, yakni sebanyak 138 wajib pajak," katanya.
Tidak hanya itu, menurut Pandu, tingkat kepatuhan atau kesadaran masyarakat untuk membayar pajak juga tergolong tinggi.
"Cuma karena keterbatasan akses, lalu ketidaktahuan atas kewajiban perpajakan yang membuat masyarakat lebih suka menunggu atau ditagih petugas," ucapnya.
Setelah petugas datang dan mendekatkan pelayanan, antusiasme wajib pajak luar biasa.
Pandu menyebut kegiatan Sanjung yang dilaksanakan di Perumahan Taman Krakatau merupakan kegiatan yang ketiga kalinya sejak pertama kali diluncurkan Bapenda Kabupaten Serang pada 20 September 2024.
Baca juga: Gencar Lakukan Program Sasar dan Berkunjung, Bapenda Kabupaten Serang Kerahkan Satu Tim
"Pertama diluncurkan itu, kan, di Perumahan Grand Kramatwatu. Kedua di Perumahan Waringin Indah, dan yang ketiga ini paling membeludak pesertanya," ujarnya.
Pandu lalu membeberkan, alasan Bapenda Kabupaten Serang melaksanakan kegiatan tersebut di perumahan-perumahan.
"Hampir semua pekerja aktif itu ngumpulnya di perumahan-perumahan," katanya.
Program Sanjung akan terus dilaksanakan Bapenda Kabupaten Serang sebanyak dua kali dalam sebulan, yakni pada pekan ke 3 dan 4.
Beberapa pelayanan dalam program ini adalah pendaftaran objek pajak, pengaktifan SPPT PBB-P2, pembetulan objek/subjek pajak, dan mutasi objek pajak. (TribunBanten.com/Ade Feri)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/sanjung-di-taman-krakatau-kramatwatu-bapenda-kabupaten-serang.jpg)