Wacana Kurikulum Merdeka Belajar Dihapus Diganti Deep Learning, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti

Wacana penghapusan kurikulum merdeka belajar yang diganti oleh kurikulum deep learning ramai dibicarakan.

Tayang:
Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Engkos
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjawab wacana penghapusan kurikulum merdeka belajar yang diganti oleh kurikulum deep learning ramai dibicarakan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Wacana penghapusan kurikulum merdeka belajar yang diganti oleh kurikulum deep learning ramai dibicarakan.

Lantas apakah benar kurikulum merdeka belajar diganti dengan kurikulum deep learning

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) saat ini tengah mengkaji mengenai kurikulum yang akan diterapkan di Indonesia.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan, kurikulum merdeka belajar saat ini tengah dievaluasi oleh Kemendikdasmen.

Baca juga: Petugas Haji 2025: Cara Daftar, Formasi PPIH Arab Saudi dan Tahapannya

Untuk saat ini Kemendikdasmen menyiapkan deep learning.

Mu'ti membantah, jika deep learning merupakan pengganti kurikulum merdeka belajar.

Ia menyebut, deep learning merupakan pendekatan belajar untuk siswa.

Tujuannya lanjut Mu'ti, memberikan pengalaman belajar lebih bermakna dan menyenangkan bagi siswa.

"Deep learning itu bukan kurikulum. Itu pendekatan belajar," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (12/11/2024).

Mu'ti menegaskan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kini masih mengkaji kurikulum pendidikan yang akan diterapkan di Indonesia.

Meski begitu, dia memastikan Kemendikdasmen belum memutuskan untuk mengganti Kurikulum Merdeka Belajar yang diterapkan pada masa jabatan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

"Belum ada keputusan soal itu, yang saya sampaikan itu soal pendekatan belajarnya," tegas Mu'ti.

Sebagai informasi,  sebelumnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dikabarkan berencana mengubah kurikulum pendidikan, kebijakan zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Ujian Nasional (UN).

Saat ini Kemendikdasmen masih melakukan kajian soal rencana perubahan kebijakan terkait pendidikan dasar dan menengah tersebut.

Rencananya kebijakan baru tersebut akan ditetapkan atau diberlakukan mulai tahun ajaran baru pada 2025 mendatang.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti Abdul Mu'ti mengungkapkan pihaknya masih melakukan kajian terhadap kebijakan zonasi pada  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) , kurikulum pendidikan, dan Ujian Nasional (UN).

Ia mengatakan, kepastian mengenai kelanjutan sejumlah kebijakan pendidikan tersebut akan diumumkan pada awal tahun ajaran baru.

"Itu semuanya masih dalam proses pengkajian karena kan kami tidak mungkin melakukan perubahan di tengah tahun ajaran. Jadi perubahan itu, perubahan atau tidak ada perubahan itu akan kami sampaikan di awal tahun ajaran," ujar Abdul Muti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (5/11/2024), dikutip dari Tribunnews.com.

Terkait program zonasi PPDB, Abdul Mu'ti mengatakan Kemendikdasmen akan melibatkan para kepala dinas pendidikan provinsi.

Kemendikdasmen ingin mendengarkan masukan dari para kepala dinas pendidikan.

"Nanti kami akan mengundang dinas pendidikan Provinsi seluruh Indonesia untuk rapat terkait dengan zonasi," ucapnya.

Kajian yang sama, menurut Abdul Mu'ti, juga dilakukan terhadap pelaksanaan UN.

Pemerintah akan menentukan nasib mengenai kelangsungan UN berdasarkan kajian tersebut.

"UN nanti kita akan melakukan pengkajian. Semuanya masih dalam proses pengkajian," pungkasnya.

Apa Itu Deep Learning?

Mendikdasmen Abdul Mu'ti memberi isyarat mengenai perubahan kurikulum pendidikan di Indonesia. 

Kurikulum Merdeka akan diganti dengan kurikulum lain yang dikenal dengan istilah Deep Learning. 

"Jadi arah pembelajaran ke depan itu mau saya arahkan ke namanya deep learning," ungkap Abdul Mu'ti dalam video yang diunggah oleh Ketua Umum Matematika Nusantara, Moch. Fatkoer Rohman lewat akun Instagramnya @fatkoer, dikutip Tribunnews.com Jumat (8/11/2024).

Lantas, seperti apa metode pembelajaran dengan Kurikulum Deep Learning? 

Abdul Mu'ti menjelaskan, Kurikulum Deep Learning dirancang untuk meningkatkan pemahaman siswa melalui pendekatan yang lebih mendalam. 

Pembelajaran Deep Learning juga mendorong guru untuk selalu berimprovisasi. 

Nantinya, jumlah mata pelajaran di sekolah akan dikurangi. 

Sehingga materi pelajaran yang dipelajari siswa akan lebih ringan, namun guru akan menjelaskan materi tersebut dengan lebih mendalam.

“Mata pelajarannya itu nanti dikurangi. Sehingga materi pelajarannya mungkin ringan, tetapi cara menjelaskannya mendalam,"

"Dengan cara itu, guru bisa berimprovisasi, murid bisa berkembang pemikirannya," imbuh Abdul Mu'ti. 

Terdapat tiga elemen utama dalam Kurikulum Deep Learning, yaitu Mindfull Learning, Meaningfull Learning, dan Joyfull Learning. 

Mindfull Learning

Mindfull Learning bertujuan untuk memberikan ruang kepada siswa agar terlibat aktif dalam proses pembelajaran.

Pendekatan ini juga memperhatikan perbedaan kebutuhan dan potensi tiap siswa. 

Meaningfull Learning

Pada elemen Meaningfull Learning, siswa diajak untuk memahami alasan di balik setiap pembelajaran yang mereka pelajari. 

Mendikdasmen menekankan bahwa siswa perlu mengetahui mengapa suatu materi pelajaran penting dan bagaimana materi tersebut bisa bermanfaat di kehidupan sehati-hari.

Dengan mengetahui maksud dari materi pembelajaran dan manfaatnya, siswa diharapkan lebih termotivasi untuk belajar.

Joyfull Learning 

Abdul Mu'ti mengatakan, elemen Joyfull Learning berkaitan dengan Meaningfull Learning.

Dengan mengetahui maksud dan manfaat dari materi pelajaran, maka pembelajaran yang dihadapi siswa akan terasa menyenangkan.

Meski begitu, Joyfull Learning bukan sekedar pembelajaran yang menyenangkan, melainkan sebuah pendekatan yang berfokus pada kepuasan dari pemahaman mendalam. 

Dengan pendekatan ini, siswa tidak hanya merasa senang belajar, tetapi juga benar-benar memahami materi yang dipelajari.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved