40 Napi Risiko Tinggi di Banten Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Sebanyak 40 narapidana risiko tinggi wilayah Banten, dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
snopes.com
ilustrasi narapidana di penjara 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 


TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sebanyak 40 narapidana atau Napi berisiko tinggi di wilayah Banten, dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Kadiv Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Jalu Yuswa Panjang menjelaskan, 40 narapidana yang dipindahkan berasal dari sejumlah Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) di Provinsi Banten

"Dari Lapas Cilegon 24 orang, Lapas Serang 2 orang, Rutan Tigaraksa 3 orang, Lapas Pemuda 1 orang, Lapas Kelas I Tangerang 10 orang," ujarnya kepada TribunBanten.com, melalui sambungan telepon, Kamis (14/11/2024).

Baca juga: 106 Narapidana Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Dipindahkan Kemenkumham Banten, Dikawal Ketat Brimob

Jalu mengatakan, pemindahan terhadap para narapidana dilakukan pada Kamis dini hari.

"Berangkatnya dari Banten pukul 01.00, dan sudah masuk di Lapas Nusakambangan berkisar pukul 08.00," ucapnya.

Jalu pun membeberkan, kategori narapidana risiko tinggi yang dimaksud. 

"Jadi itu adalah narapidana yang terus bermasalah, seperti yang masih mengedar narkoba, kemudian narapidana yang sering nipu baik sesama warga binaan, maupun warga di luar Lapas," ungkapnya. 

"Selain itu juga narapidana yang sering membuat onar dan rusuh, di dalam Lapas," sambungnya. 

Jalu menyebut, seluruh narapidana tersebut memiliki masa tahanan di atas 5 tahun.

"Dan mereka, akan menghabiskan masa tahanan sampai habis di Lapas Nusakambangan," katanya.

Baca juga: Ini Sebaran 6.284 Napi di Lapas-Rutan di Banten yang Dapat Remisi Kemerdekaan Indonesia

Dirinya menjelaskan, para narapidana diberangkatkan menggunakan kendaraan darat.

"Kita menggunakan bus, dan dikawal 20 orang anggota Brimob, dan ada bantuan pengawalan dan pengawasan, dari Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) Direktorat Jenderal Permasyarakatan," ucapnya. 

"Ada juga tim dari Kanwil Kemenkumham Banten, yang ikut bantu mendampingi," jelasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved