HUT RI ke 79

Ini Sebaran 6.284 Napi di Lapas-Rutan di Banten yang Dapat Remisi Kemerdekaan Indonesia

Sebanyak 6.284 warga binaan atau Narapidana alias Napi di Provinsi Banten, mendapat remisi hari Kemerdekaan Indonesia atau HUT RI ke-79.

Editor: Ahmad Haris
snopes.com
Ilustrasi Narapidana di dalam penjara. 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sebanyak 6.284 warga binaan atau Narapidana alias Napi di Provinsi Banten, mendapat remisi hari Kemerdekaan Indonesia atau HUT RI ke-79.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Banten, Dodot Adikoeswanto.

Ia mengatakan, total di Provinsi Banten ada sebanyak 9.535 orang warga binaan atau narapidana.

Baca juga: 2 Eks Napi Teroris di Kota Cilegon Ikut Upacara HUT RI ke-79, Kesbangpol Berikan Hadiah Bingkisan

Namun, hanya 6.284 Napi yang dapat remisi Kemerdekaan Indonesia Tahun 2024 ini.

Sementara 202 Napi di antaranya dinyatakan langsung bebas.

Ia menjelaskan, remisi tersebut dibagi menjadi dua kategori, yaitu remisi umum 1 (RU 1) dan remisi umum 2 (RU 2).

 

 

"Adapun untuk Lapas IIA Serang, dari 800an narapidana, terdapat 648  yang mendapat remisi. Dengan rincian 638 kategori RU 1, dan 10 RU 2," ujarnya kepada wartawan, Sabtu, (17/8/2024).

Dodot menyebut, terdapat beberapa penilaian yang dilakukan petugas lapas terhadap narapidana agar mendapatkan remisi.

"Mereka tentu mengikuti beberapa program pembinaan, dan tidak melanggar ketentuan lapas. Jadi tidak kita obral begitu saja agar mendapat remisi," jelasnya.

Adapun untuk remisi yang didapat oleh narapidana, waktunya bermacam-macam.

"Itu ada perhitungannya, jadi tidak sama ada yang satu bulan, dua bulan, tiga bulan, jadi itu bervariasi tergantung lamanya masa penahanan," ujarnya. 

Dodot juga mengungkapkan, jenis kasus narapidana yang mendapat remisi juga beraneka ragam.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved