Pilgub Banten

Banyak Anak Kecil di Acara Kampanye Akbar Andra-Dimyati di Cilegon, Begini Tanggapan Bawaslu

Ribuan masyarakat antusias menghadiri kampanye akbar pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Andra-Dimyati di Kota Cilegon.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Tajudin
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Kota Cilegon, Eneng Nurbaeti. 

Laporan Wartawan, TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Ribuan masyarakat antusias menghadiri acara kampanye akbar pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Andra-Dimyati di Kota Cilegon.

Pasalnya, kampanye yang digelar di lapangan Bukit Cilegon Asri (BCA) pada Sabtu (16/11/2024) tersebut dimeriahkan dengan konser musik, yang dihadiri oleh sejumlah artis dan penyanyi papan atas.

Bukan hanya orang dewasa yang memiliki hak pilih, dalam kampanye itu tampak dihadiri sejumlah anak-anak yang berseliweran di area kampanye.

Baca juga: Charlie Van Houten hingga Dewa 19 Ramaikan Kampanye Akbar Andra-Dimyati di Kota Cilegon

Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, ada banyak anak-anak ikut terlibat dalam kampanye akbar Andra-Dimyati.

Sambil mengacungkan tangan dengan pose dua jari, sejumlah anak-anak terlihat duduk di leher orang tuanya.

Menanggapi hal itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Kota Cilegon, Eneng Nurbaeti mengatakan, sebelum kegiatan itu berlangsung, pihaknya telah memberikan surat imbauan agar mematuhi peraturan perundang-undangan.

"Tadi juga kami sudah koordinasi dengan panitia, dan ada beberapa jajaran kami dari panwascam dan panwas kelurahan supaya (anak-anak,-red) keluar dari arena dan tidak memakai atribut kampanye," ungkapnya.

Anak-anak yang usianya masih di bawah 17 tahun atau belum memiliki hak pilih, tidak diperkenankan untuk terlibat atau mengikuti acara kampanye.

Ketika melihat ada anak-anak masuk ke area kampanye, Bawaslu Cilegon berkoordinasi dengan panitia, supaya anak-anak atau orang tua yang membawa anak agar keluar dari arena kampanye.

Untuk sementara waktu ini, kata dia, Eneng menyebut belum menemukan adanya dugaan pelanggaran yang ditemukan.

"Tapi setelah acara ini kami akan mengumpulkan jajaran kami dari Panwascam, kelurahan hingga pengawas TPS untuk mempertanyakan bagaimana hasil pengawasan mereka," katanya.

Adapun nanti, setelah acara selesai dan pihaknya menggelar rapat evaluasi.

Pihaknya akan mengetahui, apakah adanya dugaan pelanggaran yang terjadi dalam acara tersebut, apakah ada temuan atau laporan dugaan pelanggaran terjadi.

Baca juga: Gagal di Pilwalkot Cilegon 2020, Golkar Siap Menangkan Robinsar-Fajar di Pilkada 2024

Baru kemudian Bawaslu akan menarik kesimpulan dan memproses itu untuk segera ditindaklanjuti.

Eneng menekankan kepada semua pasangan calon kepala daerah termasuk panitia acara agar tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye.

"Kami menekan agar tidak melibatkan anak-anak kecil, pada hari ini juga kami telah memberikan imbauan dan telah menyampaikan surat imbauan kepada panitia," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved