Pilgub Banten

SAH! Andra-Dimyati Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Periode 2025-2029

Andra Soni-Dimyati Natakusumah resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih periode 2025-2029.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Engkos Kosasih/TribunBanten.com
Andra Soni-Dimyati Natakusumah resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih periode 2025-2029. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Andra Soni-Dimyati Natakusumah resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih periode 2025-2029.

Andra-Dimyati ditetapkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Kamis (9/1/2024).

Dalam surat keputusan KPU Banten nomor 9 tahun 2025, pasangan calon yang diusung oleh Partai Gerindra tersebut memperoleh suara  3.102.501 suara atau 55,88 persen.

Baca juga: BREAKING NEWS Andra-Dimyati Tiba di Kantor KPU, Siap-siap Ditetapkan Gubernur-Wagub Banten Terpilih

"Menetapkan pasangan nomor urut dua Andra-Dimyati sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih," kata Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan membacakan putusan.

Menurut Ihsan keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan pada Kamis (9/1/2025). 

KPU Banten sendir lanjut Ihsan, akan menyerahkan salinan keputusan tersebut ke DPRD Banten, partai pengusung hingga KPU RI.

"Besok KPU Banten akan memberikan surat keputusan pasangan terpilih kepada DPRD Banten," katanya.

Sebagai informasi, dalam rapat pleno itu, dibacakan berita acara penetapan pasangan Andra-Dimyati sebagai pemenang Pilkada Banten 2024. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved