Resmi dari Kemendikdasmen, Berikut Tata Tertib dan Susunan Upacara Hari Guru Nasional 2024
Berikut Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka Peringatan Hari Guru Nasional tahun 2024.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka Peringatan Hari Guru Nasional tahun 2024.
Pedoman ini dirilis oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Diketahui, Hari Guru Nasional diperingati setiap tanggal 25 November.
Baca juga: Contoh 3 Teks Doa Hari Guru Nasional 2024 yang Singkat dan Menyentuh Hati, Cocok untuk Upacara
Peringatan Hari Guru Nasional 2024 mengusung tema "Guru Hebat, Indonesia Kuat".
Salah satu agenda dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Guru Nasional 2024 adalah pelaksanaan upacara bendera.
Tata Tertib Upacara Hari Guru Nasional 2024
1. Ketentuan Umum
Upacara bendera diselenggarakan di kantor Kemendikdasmen di tingkat pusat, Kantor Kementerian Agama pusat, instansi dan satuan pendidikan di daerah dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri.
2. Waktu pelaksanaan
- Hari, tanggal: Senin, 25 November 2024
- Pukul: 08.00 waktu setempat
3. Tempat
4. Pakaian
a. Undangan:
- Pejabat: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
- Undangan Pria: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
- Undangan Perempuan: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
- Guru: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
- Organisasi profesi: Pakaian seragam organisasi
b. Barisan:
- Pegawai: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
- Peserta didik: Pakaian seragam sekolah sesuai jenjang
- Petugas Upacara: Sesuai ketentuan
Susunan Upacara Hari Guru Nasional 2024
Berikut ini susunan acara upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional 2024:
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
- Pembina upacara tiba di tempat upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Laporan pemimpin upacara;
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
- Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun1945;
- Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (jika ada);
- Menyanyikan lagu Hymne Guru;
- Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah);
- Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku;
- Pembacaan do’a;
- Laporan pemimpin upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tata Tertib dan Susunan Upacara Hari Guru Nasional 2024 Resmi dari Kemendikdasmen
Mapala se-Banten Gelar Upacara Bendera di TPA Bangkonol, Sindir Bupati Pandeglang? |
![]() |
---|
Resmi Dibuka, Ini Syarat Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap 2 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Kasus Titip Siswa di Banten Diinvestigasi Kemendikdasmen, Abdul Mu'ti: Hasilnya akan Dilaporkan |
![]() |
---|
CATAT! Ini Syarat, Materi, Hingga Fungsi Sertifikat TKA SD, SMP, dan SMA/Sederajat Tahun 2025 |
![]() |
---|
Teks Doa Upacara Hari Lahir Pancasila 2025: Lengkap, Singkat, dan Khidmat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.