Simak Cara Daftar dan Link Pendaftaran PPPK 2024, Lengkap dengan Jadwalnya
Perhatikan cara daftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 tahap 2.
TRIBUNBANTEN.COM - Perhatikan cara daftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 tahap 2.
Diketahui, pendaftaran seleksi PPPK tahun 2024 tahap 2 telah dibuka mulai 17 November sampai 31 Desember 2024.
Seleksi PPPK tahap 2 2024 diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah.
Baca juga: Kejari Cilegon Selesaikan 5 Perkara Tindak Pidana dengan Restorative Justice
Selain itu, PPPK tahap 2 2024 juga dapat diikuti oleh lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
Pendaftaran PPPK Tahap 2 2024 dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN di link sscasn.bkn.go.id.
Simak tata cara pendaftaran dan jadwal PPPK tahap 2 2024 di bawah ini.
Cara Daftar PPPK Tahap 2 2024
Proses pendaftaran PPPK 2024 di laman SSCASN dimulai dari membuat akun.
Setiap pendaftar wajib membuat akun SSCASN untuk bisa melanjutkan proses pendaftaran PPPK 2024.
Simak langkah-langkah membuat akun SSCASN dan mendaftar PPPK 2024 di bawah ini.
- Akses laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id;
- Pada bagian atas halaman, pilih opsi 'Buat Akun'. Pendaftar otomatis akan masuk ke laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun;
- Isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, kabupaten/kota (tempat KTP diterbitkan), nomor handphone aktif, dan email pribadi yang aktif;
- Selanjutnya, masukkan kode CAPTCHA dan klik 'Lanjutkan';
- Isi password akun SSCASN dan pertanyaan pengaman;
- Unggah file foto KTP dengan ukuran maksimal 200 kb;
- Lakukan swafoto;
- Pastikan semua data yang diisi telah benar. Jika sudah, klik 'Proses Pendaftaran Akun'.
- Pelamar dapat mencetak Kartu Informasi Akun.
- Setelah memiliki akun SSCASN, pelamar dapat melanjutkan proses pendaftaran dengan login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
- Lengkapi data diri (apabila pelamar merupakan penyandang disabilitas, maka pelamar wajib memilih jenis disabilitas serta mencantumkan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar);
- Selanjutnya, pilih jenis seleksi "PPPK";
- Pilih Instansi Pemerintah tempat bekerja saat ini, dilanjutkan memilih jenis kebutuhan (formasi),
pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi nama sekolah/perguruan tinggi (sesuai ijazah), nomor ijazah, tanggal ijazah, tahun lulus, dan sebagainya; - Isi riwayat pekerjaan (pengalaman kerja);
- Unggah dokumen persyaratan;
- Pada bagian resume, pastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan terbaca;
- Akhiri proses pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaran.
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
- Pengumuman Seleksi: 1 - 30 November 2024
- Pendaftaran Seleksi: 17 November - 31 Desember 2024
- Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 - 18 Februari 2025
- Masa Sanggah: 19 - 21 Februari 2025
- Jawab Sanggah: 20 - 27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 - 28 Februari 2025
- Penarikan Data Final: 1 - 7 Maret 2025
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 - 23 Maret 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 - 16 April 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 - 31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Link Pendaftaran PPPK 2024, Simak Cara Daftar dan Jadwalnya
SK PPPK Datang, Surat Cerai Menyusul! 50 Guru di Pandeglang Gugat Pasangan, Mayoritas Perempuan |
![]() |
---|
30 ASN Lebak Ajukan Cerai, Masalah Ekonomi dan Orang Ketiga Jadi Pemicu |
![]() |
---|
30 ASN di Lebak Ajukan Cerai, Paling Banyak Perempuan, Ini Masalahnya |
![]() |
---|
Absensi Sidik Jari ASN Pemkab Lebak Dihapus, Diganti Aplikasi e-Office |
![]() |
---|
Gubernur Banten Ajak ASN Pemprov Banten Pakai Kompor Induksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.