Polisi Tembak Polisi

Melihat Momen Pemakaman AKP Ulil Riyanto, Keluarga Minta AKP Dadang Diadili

Suasana haru menyelimuti prosesi pemakaman Kasat Reskrim Polres Solok, AKP Ulil Riyanto Anshari.

Editor: Abdul Rosid
Kolase/TribunBanten.com
Suasana haru menyelimuti prosesi pemakaman Kasat Reskrim Polres Solok, AKP Ulil Riyanto Anshari. 

TRIBUNBANTEN.COM - Suasana haru menyelimuti prosesi pemakaman Kasat Reskrim Polres Solok, AKP Ulil Riyanto Anshari.

AKP Ulil dimakamkan di Tempat Pemakaman Taman Bahagia Siri Na Passe, Kecamatan Biriring Kanaya, Kota Makassar, pada Minggu (24/11/2024). 

Diketahui, AKP Ulil tewas ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok, AKP Dadang Iskandar. 

Baca juga: Detik-detik Warga Padarincang Serang Bakar Kandang Ayam Milik Firman Group

Prosesi pemakaman dilakukan secara kedinasan dan dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiyawan Wibisono, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. 

Dalam kesempatan tersebut, Yudhiyawan membacakan amanat Kapolri yang mengumumkan kenaikan pangkat almarhum satu tingkat dari sebelumnya AKP menjadi Kompol anumerta. 

Pihak keluarga, dalam sambutannya di tengah pemakaman, menyayangkan kejadian tragis yang menimpa almarhum, terutama karena insiden tersebut terjadi di dalam markas komando Polres Solok, tempat korban bertugas.

Mereka berharap agar pelaku, AKP Dadang Iskandar, mendapatkan hukuman yang setimpal, mengingat korban hanya menjalankan tugasnya. 

"Pihak keluarga berharap, harus adil dan semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini. Keluarga juga sangat menyesalkan kejadian ini. Pelaku harus dihukum berat, jangan begitu saja," ucap paman Ulil, Danial Fery Mangin, Sabtu (23/11/2024) dini hari. 

Pihak keluarga melihat, pelaku penembakan keponakannya santai setelah melakukan pembunuhan. 

"Karena kita lihat sendiri, pelaku seperti santai-santai saja. Hendaknya pihak kepolisian mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya," katanya lagi. 

Diketahui, AKP Ulil Riyanto Anshari tewas ditembak oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar yang diduga kesal karena korban melakukan penegakan hukum terkait dugaan pelanggaran hukum terhadap tambang ilegal galian C.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved