Polisi Tembak Polisi

Kasus Polisi Tembak Polisi Terulang Lagi, Ini Reaksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk memproses tuntas kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan

Editor: Ahmad Haris
Dok/Kemenpora
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kasus polisi tembak polisi kembali terulang kembali.

Kali ini yang terjadi di Polres Solok Selatan, Polda Sumatera Barat.

Kasus tersebut mendapat reaksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Usai Tembak Kasatreskrim, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar Serahkan Diri ke Polda

Ia memerintahkan jajarannya untuk memproses tuntas kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan tersebut.

Sigit mengaku sudah menerima laporan dari Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono, terkait kejadian Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati rekan kerjanya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, di dalam Polres Solok Selatan

Ia pun telah memerintahkan agar motif kasus penembakan perwira menengah Polri itu didalami.  

 

 

“Saya sudah perintahkan agar kasus itu di proses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi agar ditindak tegas, apakah itu proses etik maupun pidananya,” ucap Kapolri di Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

Menurut Jenderal Sigit, apa yang telah dilakukan oknum pelaku telah mencederai institusi Polri.

“Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan ragu-ragu,” imbuhnya.

Sigit juga menurunkan Propam untuk mengusut kasus kematian anggotanya.

“Yang jelas, kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya tentunya akan kita lakukan sehingga kemudian semuanya bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari tewas ditembak Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Sumbar, Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB.

Adapun kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved