Cara Cek TPS Pilkada 2024 secara Online di Laman KPU dan Daftar Dokumen yang Harus Dibawa
Berikut cara cek TPS pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut cara cek TPS pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang.
Calon pemilik Pilkada 2024 dapat mengecek lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara online.
Lokasi TPS ini disesuaikan dengan alamat pemilih pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), kecuali jika pemilih mengajukan perpindahan TPS.
Baca juga: Bawaslu Lebak Gencarkan Patroli Media Sosial di Masa Tenag Pilkada 2024
Calon pemilih hanya membutuhkan nomor WhatsApp yang masih aktif dan KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Cara Cek TPS Pilkada 2024
- Akses laman cekdptonline.kpu.go.id
- Ketikkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemilih
- Klik selanjutnya
- Masukkan nomor WhatsApp pemilih, pastikan nomor tersebut aktif dan berada di dekat pemilih saat ini
- Kode verifikasi akan dikirimkan ke nomor WhatsApp tersebut, kode tersebut berlaku 2 menit
- Masukkan kode verifikasi ke kolom yang tersedia
- Klik "Konfirmasi"
- Informasi DPT dan nama pemilih akan muncul
- Klik fitur Maps yang tertera untuk melihat lokasi TPS.
Dokumen yang Dibawa
Daftar Pemilih Tetap (DPT)
WNI yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dan telah diverifikasi serta ditetapkan oleh KPU.
- KTP/surat keterangan
- Formulir Model C Pemberitahuan-KPU (undangan untuk mencoblos)
Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb)
- WNI yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih akan tetapi belum terdaftar dalam DPT dan DPTs.
- KTP-el atau surat keterangan
Bagi pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb), sebelum menggunakan hak pilih di TPS tujuan, wajib lapor diri.
Daftar Pemilih Khusus (DPK)
WNI yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, akan tetapi belum terdaftar dalam DPT dan DPTs.
- KTP-el/surat keterangan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| PPPK Kota Serang Diwanti-wanti Soal Judi Online, Jangan Sampai Gaji Terkuras untuk Judol |
|
|---|
| Ada Ratusan Loker dari 10 Perusahaan, Ini Jadwal dab Cara Daftar Job Fair Online Kota Tangerang 2026 |
|
|---|
| Gramedia Ajak Anak & Keluarga Indonesia Berbagi, Lewat Lomba Mewarnai Online Berhadiah Jutaan Rupiah |
|
|---|
| Bareskrim Bakal Usut Bos Markas Judol di Jakbar Diduga Pengusaha Hiburan Malam: Akan Kami Sikat |
|
|---|
| Pinjol Ilegal Jadi Ancaman, Warga Tangsel Diimbau Tak Asal Pinjam Uang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Pengawas-TPS-atau-PTPS.jpg)