Pilkada Lebak

Bawaslu Lebak Gencarkan Patroli Media Sosial di Masa Tenag Pilkada 2024

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak terus melakukan patroli di masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Misbahudin/TribunBanten.com
Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak terus melakukan patroli di masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahdin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak terus melakukan patroli di masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi pada Bawaslu Lebak, Dwi Agus Setiawan mengatakan, pengawasan masa tenang dilakukan sejak tanggal 23-26 November 2024. 

"Jadi, salama masa tenang ini para paslon sudah tidak lagi diperbolehkan untuk kampanye," katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/11/24). 

Baca juga: 17.231 Pengawas TPS Pelototi Masa Tenang Pilkada Banten

Ada beberapa poin yang harus dilakukan Bawaslu Lebak, antara lain melakukan pemetaan potensi dugaan pelanggaran.

Kemudian, melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK), melakukan pengawasan penyebaran informasi hoax dan politik uang. 

"Nah itu pengawas yang dititik beratkan kepada kami selama masa tenang ini," jelasnya. 

"Bahkan kita juga sudah perintahkan temen-temen pengawas desa untuk giat patroli keliling, di tempat kumpul yang sekiranya dicurigai," sambungnya. 

Selain patroli di dunia nyata, Bawaslu juga akan melakukan pengawasan di media Sosial (Medsos). 

"Jadi semuanya akan kita awasi," ujarnya. 

Sebelum masa tenang, kata Dwi, Bawaslu Lebak telah memberikan surat imbauan kepada setiap masing-masing Paslon. 

"Surat imbauan itu kita keluarkan untuk menghindari potensi pelanggaran di masa tenang," katanya. 

Oleh karena itu, Bawaslu Lebak meminta kepada masyarakat untuk sama-sama mengawasi potensi pelanggaran selama masa tenang

"Tentunya peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam pengawasan, sebab kalau hanya Bawaslu saja yang bergerak kami juga terbatas," ucapnya . 

"Tambah lagi pengawas yang ada di setiap desa juga terbatas, maka kita butuh partisipasi masyarakat untuk mensukseskan Pilkada serentak ini," sambungnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved